youngster.id - Belakangan ini banyak insturmen pembiayaan hadir di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan ekonomi digital, khususnya pembiayaan digital atau “financial technology” (fintech).
“Saat ini banyak instrumen pembiayaan yang muncul, dan perlu dilihat apakah setiap instrumen ini cocok dengan pembiayaan yang dibutuhkan,” kata Heru Cahyono Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Surabaya.
Menurut dia, keberadaan pembiayaan digital tidak selalu dalam bentuk pembiayaan namun bisa juga barang, sehingga juga patut dilihat bahan baku produksinya. Dan secara umum OJK tetap memberikan kemudahan dalam membantu proses pembiayaan masyarakat melalui beberapa aplikasi digital, seperti fintech atau bursa saham, namun harus tetap dijaga dengan sikap kehati-hatian.
“Termasuk fintech, harus dilihat proses produksinya dan bahan bakunya harus dilihat sampai outputnya dan keuangannya,” kata Heru yang dilansir Antara.
Menyikapi perkembangan layanan keuangan berbasis digital di sektor jasa keuangan itu, OJK berencana membentuk Focus Group Discussion (FGD) untuk memfasilitasi sinergi antara perusahaan fintech dengan sektor jasa keuangan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat di Jawa Timur.
STEVY WIDIA
Discussion about this post