HIPMI : Sebaiknya Subsidi Bunga KUR Tidak Dipangkas

HIPMI : Sebaiknya Subsidi Bunga KUR Tidak Dipangkas (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

youngster.id - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) meminta pemerintah tidak memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, KUR sangat strategis mengatasi pelemahan ekonomi dan ancaman pengangguran.

“Presiden Joko Widodo dan Hipmi sudah menyepakati untuk menekan bunga KUR hingga 7% tahun depan,” ucap Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya.

Penyataan dari Hipmi tersebut dikeluarkan menanggapi rencana Kemenkeu memangkas subsidi KUR.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah akan memangkas anggaran subsidi bunga sebesar Rp 1 triliun pada tahun depan. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran subsidi untuk bunga KUR pada tahun depan sebesar Rp 9,5 triliun. Alokasi tersebut lebih rendah dari tahun ini yang mencapai Rp 10,5 triliun.

Menurut Bahlil, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Pasalnya, posisi program pemerintah seperti KUR justru sangat strategis dalam mengatasi dampak pelemahan ekonomi, pemutusan hubungan kerja dan ancaman pengangguran.

Menurut Bahlil, Hipmi memahami, pemerintah sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga dibutuhkan penghematan di sana-sini. Program-program yang tidak penting dan memboroskan uang negara semestinya segera dipangkas.

Akan tetapi, penyaluran KUR merupakan program yang sangat strategis karena disalurkan untuk sektor produktif yang dapat mendorong perekonomian rakyat, dan menciptakan permintaan domestik (domestic demand) yang kuat. ”Ekonomi kita kan titik lemahnya pada sisi permintaan, KUR bisa bantu di sini dan dia ciptakan lapangan kerja serta mencitpakan pengusaha-pengusaha baru,” ujar Bahlil.

Diingatkan Bahlil, bersama Presiden, pihaknya sudah menyepakati upaya mendorong bunga KUR hingga 7% tahun depan. Dengan demikian, subsidi bunga KUR semestinya ditambah. Namun rencana tersebut akan sulit terealisasi bila pemerintah kemudian memutuskan akan memangkas subsidi tersebut.

Pemerintah beralasan pemangkasan ini sebab melihat minimnya penyerapan anggaran subsidi bunga KUR yakni baru sebesar Rp 1,5 triliun. Pemerintah memperkirakan, penyerapan tahun ini hanya 50% atau sekitar Rp 5 triliun.

Hipmi mensinyalir, rendahnya serapan subsidi bunga KUR tersebut disebabkan bank-bank penyalur KUR tidak serius menerapkan bunga single digit. ”Sebagian menyalurkan KUR dengan bunga yang normal atau bunga pasar,” ujar Bahlil.

Hal itu terlihat dari tingginya realisasi penyaluran KUR yakni sebesar Rp 58,78 triliun per 31 Juli 2016. Jumlah itu mencapai 53,82% dari target Rp 109,21 triliun. Realisasi paling besar yakni KUR mikro, yakni mencapai Rp 39,61 triliun atau 56,65% dari target.

 

RADEN DIBI IRNAWAN

Exit mobile version