youngster.id - Indonesia menandatangani Declaration Human Entrepreneurship bersama negara-negara anggota International Council for Small Business (ICSB) di Seoul, Korea Selatan (Korsel).
Menurut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Hermawan Kartajaya, melalui penandatanganan Declaration Human Entrepreneurship ini diharapkan memicu semangat kewirausahaan di Indonesia.
“Kami berharap upaya ini semakin memicu dan menumbuhkan semangat kewirausahaan Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa kita serius dalam hal itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4).
Indonesia mengirimkan tim yang dipimpin Hermawan selaku President ICSB Indonesia, serta YW Junardhy dan Hendra Warsita, masing-masing sebagai Vice President dan Secretary General ICSB Indonesia. “Kita juga harus semakin menyadari bahwa entrepreneur harus bekerja untuk ‘humanity’,” ujar Hermawan.
Event di Seoul ini merupakan ajang menuju ICSB Conference tahunan tingkat global yang akan berlangsung pada 14-17 Juni 2016 di New York City, AS. Pada tahun sebelumnya Indonesia bertindak selaku tuan rumah dalam acara serupa. “Deklarasi pertama dilakukan di Jakarta tahun lalu bersama Menteri Koperasi dan UKM RI,” kata Hermawan.
Menurut Hermawan, dengan rutin ikut berpartisipasi dalam Declaration Human Entrepreneurship akan semakin menunjukan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam mengembangkan kewirausahaan berbasis teknologi yang memiliki dampak sosial.
Human Entrepreneurship merupakan sebuah konsep kewirausahaan yang dikembangkan oleh Prof Ki-Chan Kim dari Korea, bersama Tim Indonesia yang diketuai DR Jacky Mussry, Dean MarkPlus Institute. Prof Kim membagi definisi kewirausahaan ke dalam tiga kategori yakni pertama, Entrepreneurship 1.0, yaitu pengusaha yang bekerja untuk dirinya sendiri demi mencari nafkah pribadi. Kedua, Entrepreneurship 2.0, adalah pengusaha yang bekerja untuk sebuah organisasi, serta ketiga, Entrepreneurship 3.0 yang bekerja untuk masyarakat dan kemanusiaan.
ANGGIE ADJIE SAPUTRA
Editor : STEVY WIDIA