youngster.id - Industri kosmetik dan jamu nasional diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor. Apalagi, Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor ini karena tingginya jumlah penduduk dan tersedianya sumber daya alam yang melimpah.
Demikian dikemukakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu 2016 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/8). “Untuk itu, kami menekankan penguasaan teknologi kepada pelaku industri kosmetik dan jamu agar mampu mengolah bahan baku lokal. Selanjutnya, kami mengampanyekan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) kepada masyarakat,” ujar Airlangga.
Di samping itu, Pemerintah berupaya membuka peluang untuk perluasan pasar dan kerja sama ekonomi bagi industri kosmetik dan jamu nasional. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan skema perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif. “Saat ini kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pada tahun 2018 nanti, kita akan menghadapi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP),” ujar Airlangga.
Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, industri kosmetik dan jamu merupakan sektor prioritas karena berperan besar sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
”Industri kosmetik sebagai salah satu industri yang stategis dan potensial, karena saat ini sebanyak 760 perusahaan kosmetik tersebar di wilayah Indonesia serta mampu menyerap sebanyak 75 ribu tenaga kerja secara langsung dan 600 ribu tenaga kerja secara tidak langsung,” papar Airlangga.
Selain itu, lanjutnya, neraca perdagangan produk kosmetik mengalami surplus sebesar 90%. Hal ini ditunjukkan dengan nilai ekspor kosmetik pada tahun 2015 yang mencapai USD 818 juta atau dua kali lipat dibandingkan nilai impornya sebesar USD 441 juta. Sedangkan, industri jamu dan obat tradisional juga mencatatkan prestasi yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut terlihat dari omzet yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2015, penjualan mencapai Rp 16 triliun, dan pada tahun 2016 diperkirakan mencapai Rp 17 triliun. Saat ini, terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 Industri Obat Tradisional (IOT), dan selebihnya termasuk golongan Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang tersebar di wilayah Indonesia terutama di Pulau Jawa.
Hingga saat ini, industri obat tradisional mampu menyerap sebanyak 15 juta tenaga kerja. Sekitar 3 juta terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat, dan selebihnya 12 juta terserap di industri jamu yang telah berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post