youngster.id - Industri nasional harus terus meningkatkan daya saing. Pasalnya, industri merupakan sektor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penerimaan devisa negara dan penyerapan tenaga kerja.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Apindo XXVII serta Musyawarah Nasional Khusus di Kupang, Nusa Tenggara Timur, belum lama ini. Menperin mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) agar terus berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan daya saing industri nasional.
“Di tengah pemberlakuan pasar bebas, industri nasional harus mampu bersaing. Oleh karena itu, Pemerintah bersama Apindo perlu membangun sinergitas yang kuat melalui pelaksanaan berbagai program dan kebijakan untuk memudahkan investor berusaha di Indonesia,” papar Saleh Husin.
Menperin menjelaskan, pembangunan industri nasional hingga kini telah mencapai kemajuan yang sangat berarti, dimana industri pengolahan non-migas mampu tumbuh dan berkembang di tengah gejolak perekonomian nasional dan global.
“Di tengah situasi perekonomian nasional yang berat sepanjang tahun 2015, pertumbuhan industri pengolahan non-migas mampu mencapai 5,04 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 4,79 persen,” ungkapnya.
Menurut Saleh Husin, sektor industri pengolahan non migas masih menjadi penyumbang kontribusi terbesar pada struktur perekonomian nasional. Berdasarkan data World Bank sejak tahun 2012-2016, kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia terus mengalami peningkatan. “Hal ini mengindikasikan bahwa, memulai bisnis di Indonesia sudah menjadi lebih mudah karena adanya berbagai kebijakan dan reformasi birokrasi dalam menarik minat penanam modal,” tegasnya.
Kemudahan bisnis itu diantaranya penyederhanaan perizinan, peningkatan kemudahan mendapatkan kredit dan pembayaran pajak. “Sebagai contoh adanya sistem pembayaran pajak on-line di Jakarta dan Surabaya,” ucapnya.
Di samping itu, Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dengan meluncurkan beberapa paket kebijakan, antara lain melalui Paket Kebijakan II pada tahun 2015 dan Paket Kebijakan X pada tahun 2016. “Paket Kebijakan II yang diluncurkan pada akhir tahun 2015 berfokus pada upaya untuk meningkatkan investasi,” jelasnya.
Beberapa bentuk kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintah pada paket kebijakan II, antara lain Kemudahan Layanan Investasi 3 Jam, Pengurusan Tax Allowance dan Tax Holiday Lebih Cepat, Pemerintah Tak Pungut PPN Untuk Alat Transportasi, Insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Insentif pengurangan pajak bunga deposito; dan Perampingan Izin Sektor Kehutanan.
Sedangkan pada paket Kebijakan Ekonomi X, pemerintah fokus pada peningkatan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) serta perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI). “Paket Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah investasi sekaligus meningkatkan perlindungan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi,” tuturnya.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani juga mengakui seriusnya pemerintah menggerakkan ekonomi nasional dan memperkuat industri. Ini terlihat dari gencarnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dan terobosan-terobosan melalui paket-paket kebijakan.
“Ke depan, sinergi Apindo dengan pemerintah terus dilakukan untuk mempercepat realisasi pertumbuhan ekonomi. Pada rapat kerja kali ini, sinergi dan peningkatan daya saing juga menjadi tema utama rapat kerja kali ini,” paparnya.
Target kita bukan hanya pertumbuhan tetapi juga menjadi pemimpin ekonomi di Indonesia. Tantangan ke depan ialah mewujudkan potensi ekonomi Indonesia menghasilkan produk riil,” ujarnya.
Dia menambahkan, peran Apindo terus dinanti baik kiprah dan manfaat oleh masyarakat untuk berkontribusi lebih besar. Optimisme, inisiatif berusaha dan sinergi dengan pemerintah diharapkan memacu pengembangan industri di tengah ekonomi global yang masih penuh tantangan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post