youngster.id - Direktorat Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya dalam membangun kebudayaan yang inklusif, berbasis kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Direktur Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan, M. Sanggupri, menyampaikan bahwa visi kebudayaan inklusif tidak didasarkan pada belas kasih, melainkan pada pengakuan terhadap potensi setiap individu. Hal tersebut disampaikannya dalam Workshop bertajuk “Suara, Narasi, Kekuatan: Merajut Kembali Kisah Kesetaraan Disabilitas dan Perempuan di Layar” yang diselenggarakan Yayasan Happyself Harmony Family dan difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan.
“Setiap warga negara dengan latar belakang berbeda memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam membangun kebudayaan, termasuk dalam industri perfilman,” ujar Sanggupri, Rabu (24/12/2025).
Sementara itu, Ketua Yayasan Happyself Harmony Family, Prisca Priscilla, menilai keterbatasan ruang bagi penyandang disabilitas di industri kreatif masih dipengaruhi oleh stigma lingkungan yang menganggap mereka tidak berdaya. Ia menekankan bahwa inklusivitas tidak cukup diwujudkan melalui akses tontonan seperti closed caption atau deskripsi audio, tetapi juga dengan memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk terlibat langsung dalam proses produksi dan merepresentasikan diri mereka sendiri.
“Cara kerja otak penyandang disabilitas memiliki perbedaan. Mereka dapat mengalami perubahan mood dengan cepat, sehingga mereka tidak cocok dengan sistem kerja normal yang mengerjakan satu hal selama 8 jam,” kata Prisca.
Berangkat dari hal itu, Yayasan Happyself Harmony Family menginisiasi proyek Sinema Inklusif Nusantara yang direncanakan akan direalisasikan pada 2026. Proyek ini bertujuan memberdayakan ekonomi kreatif, menyuarakan kelompok marginal, meningkatkan kesadaran publik, serta membangun ekosistem perfilman yang berkelanjutan.
Ketua Yayasan Gerak Imajinasi Kreatif, Budi Sumarno, menyatakan bahwa setiap orang berhak berpartisipasi dalam ekosistem film. Ia menilai keterlibatan penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi dan keadilan sosial, tetapi juga mampu memperkaya nilai budaya, memperluas keberagaman cerita, dan mendorong lahirnya inovasi baru di industri perfilman.
Dengan prinsip inklusi, diharapkan seluruh individu, tanpa memandang perbedaan, memperoleh kesempatan, akses, dan perlakuan yang setara dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan kebudayaan.
STEVY WIDIA



















Discussion about this post