Dorong Transisi Energi Berbasis Koperasi, Kemenkop dan Rumah Energi Luncurkan Panduan PLTS

Transisi Energi Berbasis Koperasi

Dorong Transisi Energi Berbasis Koperasi, Kemenkop dan Rumah Energi Luncurkan Panduan PLTS (Foto: Istimewa/Rumah Energi)

youngster.id - Kementerian Koperasi Republik Indonesia bersama Yayasan Rumah Energi (Rumah Energi) memperkuat komitmen bersama untuk mendorong peran koperasi sebagai aktor utama dalam transisi energi berbasis komunitas di Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui diseminasi Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau serta pembacaan rekomendasi kebijakan nasional.

Rencana ini menjadi pilar penting untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam mencapai target pembangunan 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Tanah Air.

Adapun rekomendasi kebijakan yang dihasilkan mencakup kebutuhan penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance untuk model bisnis koperasi energi terbarukan, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi nasional.

Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk “Pengembangan Model Bisnis Koperasi Berbasis Energi Terbarukan” oleh kedua belah pihak. Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan menjembatani hasil kajian ilmiah dengan implementasi nyata di masyarakat.

“Sejak 2021, Rumah Energi telah mengembangkan pendekatan Koperasi Hijau melalui berbagai kajian, pendampingan, serta model bisnis. Kerja sama ini menjadi fondasi untuk mempercepat implementasi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama transisi energi Indonesia,” ujar Sumanda, dikutip Rabu (24/6/2026).

Model bisnis PLTS ini dikembangkan melalui proyek Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia melalui Model Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat (TERBIT). Penyusunannya didasarkan pada hasil studi lapangan (field study) yang matang di tiga lokasi percontohan: KUD Mina Fajar Sidik di Blanakan, Subang, Jawa Barat; KPSP Setia Kawan di Pasuruan, Jawa Timur; KDMP Gili Genting di Sumenep, Jawa Timur.

Hasil kajian di ketiga wilayah tersebut menunjukkan bahwa PLTS berbasis koperasi memiliki prospek menjanjikan asalkan ditopang oleh skema pembiayaan yang tepat, model bisnis produktif yang kuat, serta regulasi yang memadai.

Melalui sinergi erat ini, Kementerian Koperasi dan Rumah Energi berharap dapat mempercepat lahirnya ekosistem koperasi hijau yang mandiri. Selain mampu mendukung ketahanan energi nasional dan menekan emisi karbon, program ini diproyeksikan dapat menciptakan peluang inovasi ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

 

HENNI S. 

Exit mobile version