Perkuat Riset Global, Monash University dan Muhammadiyah Luncurkan Program MTAP

Monash University x Muhammadiyah

Perkuat Riset Global, Monash University dan Muhammadiyah Luncurkan Program MTAP (Foto: Istimewa)

youngster.id - Monash University, Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Kemitraan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat mutu pendidikan tinggi, kolaborasi riset internasional, serta pengembangan sumber daya manusia akademik yang berdaya saing global di Tanah Air.

Fokus utama dari kolaborasi ini adalah peluncuran Muhammadiyah–Monash Talent Accelerator PhD Program (MTAP). Inisiatif ini merupakan skema pelatihan doktoral dengan sistem bimbingan bersama (joint supervision) yang melibatkan universitas-universitas Muhammadiyah, Monash University, Indonesia, dan Monash University, Australia.

Pada tahap awal (pilot project), sebanyak lima universitas di bawah naungan Muhammadiyah akan berpartisipasi dengan mengirimkan masing-masing 10 kandidat. Langkah ini akan menyaring angkatan perdana yang berjumlah 50 mahasiswa program PhD untuk mendapatkan akses ke jaringan riset internasional, jurnal akademik, hingga ekosistem pendanaan global.

“Masa depan pendidikan bergantung pada kolaborasi, yakni memadukan keunggulan akademik tingkat dunia dengan kekuatan dan kearifan lokal, sekaligus selaras dengan prioritas nasional,” ujar Pro Vice-Chancellor Monash University, Indonesia, Prof. Matthew Nicholson.

Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, menyambut baik kemitraan strategis ini sebagai upaya nyata meningkatkan reputasi internasional perguruan tinggi Muhammadiyah. Lewat program MTAP, para dosen dan mahasiswa diharapkan dapat membuka peluang lebih besar untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

Sebagai langkah implementasi, kedua pihak telah menggelar diskusi taktis untuk menyusun skema penerapan program, termasuk menjajaki peluang dukungan pendanaan jangka panjang melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

 

HENNI S. 

Exit mobile version