Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Industry

Tertibkan ‘Financial Influencer’, OJK Terbitkan Aturan Khusus

25 Juni 2026
in Industry
Reading Time: 2 mins read
Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun

Kemitraan Sektor Keuangan Tembus 1.350 Kemitraan, Transaksi Agregator OJK Capai Rp2,41 Triliun (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Peraturan yang populer disebut sebagai POJK Penyampai Informasi (Financial Influencer) ini dihadirkan sebagai langkah tegas regulator untuk menertibkan konten edukasi, pemasaran, hingga rekomendasi keuangan di ruang publik.

Beleid ini disusun sebagai tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat informasi produk dan layanan keuangan yang tidak bertanggung jawab. Melalui regulasi baru ini, OJK mewajibkan setiap financial influencer menyampaikan informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan demi menjaga integritas ekosistem keuangan nasional.

Dalam aturan teranyar ini, OJK mendefinisikan Penyampai Informasi sebagai pihak di luar Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyebarkan informasi keuangan. Baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, aktivitas mereka bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan atau memengaruhi masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.

Secara garis besar, POJK Nomor 6 Tahun 2026 memuat beberapa poin pengaturan krusial, meliputi: Perilaku dasar yang wajib dipatuhi oleh Penyampai Informasi, Ruang lingkup kegiatan (Edukasi Keuangan, Pemasaran, dan Pemberian Rekomendasi), Pemanfaatan sistem Manajemen Pembelajaran Edukasi Keuangan resmi, Mekanisme pembinaan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sanksi berupa Perintah Tertulis hingga tindakan tegas pemutusan akses (take down) pada media elektronik.

Salah satu poin paling disorot dalam aturan ini adalah penegasan mengenai legalitas pemberian rekomendasi. OJK secara eksplisit mewajibkan para financial influencer untuk memiliki izin resmi jika konten yang mereka buat masuk dalam kategori yang mensyaratkan perizinan menurut undang-undang.

Misalnya, kewajiban memiliki izin penasihat investasi bagi Penyampai Informasi yang melakukan kegiatan pemberian rekomendasi produk pasar modal. Selain itu, untuk melakukan pemberian rekomendasi atas produk dan/atau layanan aset keuangan digital, Penyampai Informasi diperlukan memiliki sertifikasi kompetensi dan pengetahuan di sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, OJK juga mengatur skema kerja sama komersial. Financial influencer diperbolehkan menjalin kemitraan dengan PUJK legal untuk kegiatan pemasaran. Namun, regulasi ini menegaskan bahwa PUJK yang bersangkutan memegang kewajiban dan tanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang disebarkan oleh influencer mitra mereka.

Melalui pengetatan aturan ini, OJK berharap kualitas informasi yang beredar di media sosial dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan berbasis data yang tepercaya, sekaligus mendorong angka literasi dan inklusi keuangan nasional secara sehat. (*AMBS)

 

Tags: financial influencerInfluencer SahamLiterasi keuanganOJKPelindungan KonsumenPOJK Nomor 6 Tahun 2026
Previous Post

Ciptakan Inovasi Drone Gudang Berbasis AI, 6 Pelajar Wakili Indonesia di Final Regional FedEx/JA ITC 2026

Next Post

Bebaskan HR dari Beban Administratif, Mekari Talenta Perluas Kapabilitas AI Lewat Mekari Airene

Related Posts

Platform Multi-Asset DXtrade Bappebti
Digital Business

Platform Multi-Asset DXtrade Milik Devexperts Kantongi Izin Bappebti

22 September 2026
0
Ajaib bidik generasi muda
Digital Business

Bidik Generasi Muda, Ajaib Perluas Edukasi Pasar Modal dan Akses Investasi ETF

22 September 2026
0
Pasar Kripto Indonesia Hub Kripto Global
Digital Business

Pengguna Tembus 23 Juta, Indonesia Dinilai Perlu Perkuat Likuiditas untuk Jadi Hub Kripto Global

14 September 2026
0
Load More
Next Post
Mekari Talenta Fitur AI HR

Bebaskan HR dari Beban Administratif, Mekari Talenta Perluas Kapabilitas AI Lewat Mekari Airene

Komisi transportasi online 8%

Perusahaan Transportasi Online Pangkas Komisi Jadi 8%, Babak Baru Ekonomi Digital di Indonesia

Pendanaan Seri H Airwallex

Raih Pendanaan Seri H Senilai US$320 Juta, Valuasi Airwallex Melesat Jadi US$11 Miliar

Discussion about this post

Recent Updates

Schneider Electric x UGM)

Schneider Electric dan UGM Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Vokasi dan Teknologi

25 September 2026
pendanaan Kopi Kenangan Alpha JWC

Kopi Kenangan Mendapat Tambahan Suntikan Dana dari Alpha JWC dan Investor Eksisting

25 September 2026
Agoda Developer AI Agent Otonom

Agoda: Developer Asia Tenggara dan India Mulai Beralih ke AI Agent Otonom

24 September 2026
DOKU by Antom

DOKU Lakukan Rebranding Menjadi “DOKU by Antom”, Angkat Himelda Renuat Sebagai CEO Baru

24 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Schneider Electric x UGM)

Schneider Electric dan UGM Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Vokasi dan Teknologi

25 September 2026
pendanaan Kopi Kenangan Alpha JWC

Kopi Kenangan Mendapat Tambahan Suntikan Dana dari Alpha JWC dan Investor Eksisting

25 September 2026
Agoda Developer AI Agent Otonom

Agoda: Developer Asia Tenggara dan India Mulai Beralih ke AI Agent Otonom

24 September 2026
DOKU by Antom

DOKU Lakukan Rebranding Menjadi “DOKU by Antom”, Angkat Himelda Renuat Sebagai CEO Baru

24 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version