Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Industry

Tertibkan ‘Financial Influencer’, OJK Terbitkan Aturan Khusus

25 Juni 2026
in Industry
Reading Time: 2 mins read
POJK Financial Influencer OJK

Tertibkan 'Financial Influencer', OJK Resmi Terbitkan Aturan Khusus (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Peraturan yang populer disebut sebagai POJK Penyampai Informasi (Financial Influencer) ini dihadirkan sebagai langkah tegas regulator untuk menertibkan konten edukasi, pemasaran, hingga rekomendasi keuangan di ruang publik.

Beleid ini disusun sebagai tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat informasi produk dan layanan keuangan yang tidak bertanggung jawab. Melalui regulasi baru ini, OJK mewajibkan setiap financial influencer menyampaikan informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan demi menjaga integritas ekosistem keuangan nasional.

Dalam aturan teranyar ini, OJK mendefinisikan Penyampai Informasi sebagai pihak di luar Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyebarkan informasi keuangan. Baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, aktivitas mereka bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan atau memengaruhi masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.

Secara garis besar, POJK Nomor 6 Tahun 2026 memuat beberapa poin pengaturan krusial, meliputi: Perilaku dasar yang wajib dipatuhi oleh Penyampai Informasi, Ruang lingkup kegiatan (Edukasi Keuangan, Pemasaran, dan Pemberian Rekomendasi), Pemanfaatan sistem Manajemen Pembelajaran Edukasi Keuangan resmi, Mekanisme pembinaan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sanksi berupa Perintah Tertulis hingga tindakan tegas pemutusan akses (take down) pada media elektronik.

Salah satu poin paling disorot dalam aturan ini adalah penegasan mengenai legalitas pemberian rekomendasi. OJK secara eksplisit mewajibkan para financial influencer untuk memiliki izin resmi jika konten yang mereka buat masuk dalam kategori yang mensyaratkan perizinan menurut undang-undang.

Misalnya, kewajiban memiliki izin penasihat investasi bagi Penyampai Informasi yang melakukan kegiatan pemberian rekomendasi produk pasar modal. Selain itu, untuk melakukan pemberian rekomendasi atas produk dan/atau layanan aset keuangan digital, Penyampai Informasi diperlukan memiliki sertifikasi kompetensi dan pengetahuan di sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, OJK juga mengatur skema kerja sama komersial. Financial influencer diperbolehkan menjalin kemitraan dengan PUJK legal untuk kegiatan pemasaran. Namun, regulasi ini menegaskan bahwa PUJK yang bersangkutan memegang kewajiban dan tanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang disebarkan oleh influencer mitra mereka.

Melalui pengetatan aturan ini, OJK berharap kualitas informasi yang beredar di media sosial dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan berbasis data yang tepercaya, sekaligus mendorong angka literasi dan inklusi keuangan nasional secara sehat. (*AMBS)

 

Tags: financial influencerInfluencer SahamLiterasi keuanganOJKPelindungan KonsumenPOJK Nomor 6 Tahun 2026
Previous Post

Ciptakan Inovasi Drone Gudang Berbasis AI, 6 Pelajar Wakili Indonesia di Final Regional FedEx/JA ITC 2026

Related Posts

Tokenized Stocks Tokocrypto
Digital Business

Jembatani Pasar Saham Global dan Kripto, Tokocrypto Luncurkan Inovasi Tokenized Stocks

24 Juni 2026
0
Pasar Kripto Indonesia
Features

Dua Peta Perang di Satu Pasar: Anatomi Crypto Exchange Indonesia 2026

24 Juni 2026
0
finansial masyarakat Indonesia
Industry

Hanya 14% Masyarakat Indonesia Merasa Sangat Aman Secara Finansial

23 Juni 2026
0
Load More

Discussion about this post

Recent Updates

POJK Financial Influencer OJK

Tertibkan ‘Financial Influencer’, OJK Terbitkan Aturan Khusus

25 Juni 2026
FedEx JA ITC 2026

Ciptakan Inovasi Drone Gudang Berbasis AI, 6 Pelajar Wakili Indonesia di Final Regional FedEx/JA ITC 2026

25 Juni 2026
Pendapatan Autopedia Sukses Lestari ASLC

Pendapatan Autopedia Sukses Lestari Melesat 27,5% di Kuartal I-2026

25 Juni 2026
ITEL, Aplikasi Pelatihan Online Bidang Pariwisata dan Ekraf

Industri Hotel Indonesia Diprediksi Tumbuh, Turis Internasional Jadi Penopang Utama

25 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
POJK Financial Influencer OJK

Tertibkan ‘Financial Influencer’, OJK Terbitkan Aturan Khusus

25 Juni 2026
FedEx JA ITC 2026

Ciptakan Inovasi Drone Gudang Berbasis AI, 6 Pelajar Wakili Indonesia di Final Regional FedEx/JA ITC 2026

25 Juni 2026
Pendapatan Autopedia Sukses Lestari ASLC

Pendapatan Autopedia Sukses Lestari Melesat 27,5% di Kuartal I-2026

25 Juni 2026
ITEL, Aplikasi Pelatihan Online Bidang Pariwisata dan Ekraf

Industri Hotel Indonesia Diprediksi Tumbuh, Turis Internasional Jadi Penopang Utama

25 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version