youngster.id - PT Investree Radhika Jaya (Investree) bersama Pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada Warga Negara Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional melalui investasi Sukuk Tabungan Seri ST- 002. Investri merupakan salah satu Mitra Distribusi (MiDis) Penjualan ST-002, dengan imbal hasil minimal 8,30% p.a.
Produk investasi ini ditujukan untuk para investor individu yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah ini dapat dibeli secara online mulai 1 November 2018 hingga 22 November 2018 karena termasuk dalam jenis Surat Berharga Negara elektronik (e-SBN).
“Kami mengajak masyarakat Indonesia yang ingin tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah dalam berinvestasi untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Hal ini selaras dengan semangat “Semua Bisa Tumbuh” yang selalu diusung oleh Investree, nantinya hasil investasi ST-002 akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur negara untuk menuju bangsa yang mandiri,” kata Adrian Gunadi, Co-Founder & CEO Investree pada pembukaan Masa Penawaran Sukuk Tabungan seri ST-002 Kamis (1/11/2018) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.
Adrian menjelaskan, berbeda dengan obligasi konvensional, ST-002 merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada warga negara Indonesia sebagai tabungan investasi berlandaskan prinsip-prinsip syariah, seperti tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (riba), unsur judi (Maisyir), unsur penipuan (Gharah), dan tidak mendatangkan kerugian kepada orang lain (Mudharat). ST-002 juga memiliki konsep Akad Wakalah, yaitu Penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai Wali Amanat/Wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan.
Dengan tingkat imbalan 8,30% p.a., ST-002 memiliki tenor 2 (dua) tahun dan minimal pemesanan yang terjangkau yaitu Rp 1 juta. Selain itu, investor akan memperoleh keuntungan lainnya antara lain aman karena dijamin oleh negara, pemesanan mudah dan 100% online, imbalan dibayarkan setiap bulan oleh Penerbit, dan tidak ada biaya tambahan untuk pembelian maupun pencairan. Selama masa penawaran berlangsung, pembelian ST-002 melalui Investree yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja akan mendapatkan bonus hingga 1% atau hingga Rp 30 juta (tidak berlaku kumulatif).
ST-002 merupakan instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas early redemption atau pencairan sebelum jatuh tempo, yaitu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST-002 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo. Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap MiDis dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.
“ST-002 telah dinyatakan sesuai Syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). ST-002 terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa latar belakang keyakinan. Kehadiran ST-002 ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik dengan risiko minim,” tutup Adrian.
Acara ini bersamaan dengan perayaan “1 Dasawarsa Sukuk Negara” di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (JPPR) Kemenkeu RI Luky Alfirman, PLT Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu RI Loto Srinaita Ginting, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida.
STEVY WIDIA
Discussion about this post