Selasa, 11 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Izin Operasi Investree Dicabut, Wajib Selesaikan Kewajiban Atas Lender

25 Oktober 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Investree Regional

(ki-ka) Natsuda Bhukkanasut,Alexander Capulong,Adrian Gunadi dan Kok Chuan Lim. (Foto: istimewa/indonesia)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya. Investree juga dicabut izin usahanya karena kinerja yang memburuk sehingga mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengungkapkan, sebelum pencabutan izin, OJK telah memberikan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan hingga pembatasan kegiatan usaha (PKU) pada Investree.

“Investree diberi kesempatan untuk mencari investor strategis dan memperbaiki kinerja, namun hal tersebut tidak tercapai hingga batas waktu yang ditentukan. Pengurus dan pemegang saham tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi pencabutan izin usaha,” kata Ismail dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/10/2024).

Baca juga :   Investree Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

Sebelumnya pada Januari 2024, OJK telah memberikan sanksi administratif ke Investree. Sanksi tersebut dikenakan lantaran platform itu melanggar ketentuan yang berlaku. Per 17 Januari 2024, rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TKB90) dalam platform Investree sebesar 12,58%. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban kepada lender, yang mana ambang batas dari OJK tak lebih dari 5%.

Perusahaan P2P Lending yang beroperasi sejak 2015 telah menyalurkan pinjaman ke 93.769 borrower baik individu atau institusi. Dilansir dari situs resmi Investree, perusahaan yang didirikan oleh Adrian Asharyanto Gunadi, Amiruddin, dan KC Lim ini telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 25,59 miliar pada 2024.

Baca juga :   OJK: Penyaluran Pinjaman Fintech capai Rp 102,53 Triliun

Dari jumlah ini, Investree juga telah menyalurkan Rp 14,43 triliun dengan nilai pinjaman lunas Rp 13,36 triliun. Sementara, itu masih ada Rp 402,13 miliar nilai pinjaman outstanding atau belum dibayarkan.

CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, yang dianggap bertanggung jawab atas kegagalan ini. Dia dinyatakan tidak lulus dalam Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU), yang berakibat pada larangan untuk menjadi pihak utama atau pemegang saham di lembaga jasa keuangan lainnya.

OJK telah melakukan pemblokiran rekening perbankan milik Adrian dan pihak terkait lainnya, serta menelusuri aset-aset mereka untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dan langkah-langkah hukum lainnya yang relevan. “Kami akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini,” tegas Ismail.

Baca juga :   Crowde Bersama UNCDF Salurkan Permodalan Bagi Perempuan di Sektor Pertanian

Meski izin usahanya telah dicabut, Investree tetap memiliki kewajiban untuk menyelesaikan hak dan kewajiban kepada para lender (pemberi pinjaman), borrower (peminjam), serta pihak-pihak terkait lainnya. OJK meminta Investree untuk memberikan informasi secara jelas mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban tersebut.

Selain itu, Investree diwajibkan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu 30 hari setelah pencabutan izin untuk membentuk tim likuidasi dan membubarkan badan hukum perusahaan. OJK juga menginstruksikan agar Investree membuka jalur komunikasi dengan nasabah melalui berbagai kanal pengaduan untuk menangani keluhan dan pertanyaan dari publik.

STEVY WIDIA

Tags: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)p2p lendingPT Investree Radika Jaya (Investree)
Previous Post

NextDev Buka Peluang Integrasi AI dan Kolaborasi Global Untuk Startup Early-Stage

Next Post

BMoney Hadirkan Layanan Ekslusif Untuk Investor Premium

Related Posts

Hackathon BI-OJK 2025 Wadah Inovasi dan Sinergi Pelaku Ekonomi Digital
Headline

Hackathon BI-OJK 2025 Wadah Inovasi dan Sinergi Pelaku Ekonomi Digital

5 November 2025
0
Infinity Hackathon
Headline

OJK dan BlockDevId Gelar Infinity Hackathon, Begini Cara Memenangkannya

25 September 2025
0
Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun
Headline

Layanan Keuangan Digital Meningkat, Kerugian Akibat Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun

13 Agustus 2025
0
Load More
Next Post
BMoney Hadirkan Layanan Ekslusif Untuk Investor Premium

BMoney Hadirkan Layanan Ekslusif Untuk Investor Premium

Jacoweek 2024, Rayakan Prestasi Mendunia Para Pelaku Industri Kopi Indonesia

Jacoweek 2024, Rayakan Prestasi Mendunia Para Pelaku Industri Kopi Indonesia

Huawei Perkuat Jajaran Tablet Dengan Inovasi Layar dan Fitur Kreativitas

Huawei Perkuat Jajaran Tablet Dengan Inovasi Layar dan Fitur Kreativitas

Discussion about this post

Recent Updates

DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

11 November 2025
Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

11 November 2025
Microsoft Elevate

Tahun Kedua Elevate, Microsoft Targetkan 500.000 Talenta Bersertifikat AI

10 November 2025
Cove x Halodoc

Perkuat Kesejahteraan Penghuni, Cove Gandeng Halodoc Jadi Mitra Kesehatan Resmi

10 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

DLI University Beri Beasiswa Untuk Mahasiswa Terbaik Peroleh Dua Gelar Akademik

11 November 2025
Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

Global Youth Statement Serukan Perubahan Arah Kebijakan Iklim Global

11 November 2025
Microsoft Elevate

Tahun Kedua Elevate, Microsoft Targetkan 500.000 Talenta Bersertifikat AI

10 November 2025
Cove x Halodoc

Perkuat Kesejahteraan Penghuni, Cove Gandeng Halodoc Jadi Mitra Kesehatan Resmi

10 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version