Jaringan Interkonektivitas Koperasi Berbasis Daring Siap Di 2017

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

youngster.id - Kementerian Koperasi dan UKM akan meluncurkan jaringan interkonektivitas koperasi berbasis dalam jaringan (daring). Platform yang diberi nama CoIC (Cooperatives InterConnectivity) ini akan diluncurkan Januari 2017.

“Koperasi akan menggunakan jaringan interkonektivitas secara online dan untuk bergabung tidak ada biaya apapun. Tujuannya agar koperasi di Indonesia ke depan menggunakan layanan keuangan digital dalam melayani anggotanya,” kata Brama Setyo Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo, Senin (5/12/2016) di Jakarta.

Ia juga mengatakan, dengan adanya jaringan CoIC ini maka koperasi dapat terhubung dari sisi sistem keuangan dengan koperasi lain di seluruh Indonesia sekaligus jaringan keuangan perbankan, serta jaringan pembayaran payment point online banking (PPOB) di seluruh Indonesia.

Koperasi yang sudah bergabung juga dapat memanfaatkan mobile banking dengan platform berbasis Android, iOS (Apple), dan Blackberry dalam memanajemen saldo simpanan yang ada di koperasi secara online dan saat itu juga (real time). Selain itu anggota juga dapat memanfaatkan fasilitas e-money lengkap dengan perangkat Electronic Data Capture (EDC).

“Diharapkan dengan diluncurkannya jaringan ini maka koperasi dapat meningkatkan layanan terhadap anggota layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya, dan anggota lebih percaya untuk menyimpan dana tabungannya di koperasi yang mereka miliki sendiri,” kata Braman lagi.

Menurut dia, koperasi di Indonesia dihadapkan pada tantangan global termasuk persaingan lembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi terkini. Selama ini perbankan mendominasi jaringan konektivitas antar-bank dengan seluruh sistem pembayaran di Tanah Air, yang dapat dengan mudahnya menggaet masyarakat untuk menabung.

Oleh karena itu, melalui jaringan konektivitas koperasi tersebut, Kemenkop berharap koperasi mampu berperan dan bersaing dengan lembaga keuangan lain termasuk perbankan. Langkah ini juga merupakan amanat Perpres 85/2016 tentang Strategi nasional keuangan inklusif (SNKI).

STEVY WIDIA

Exit mobile version