JK: Usaha Kecil Jadi Prioritas Kemudahan Investasi

Pertumbuhan UMKM mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto : Istimewa/Youngsters.id)

youngster.id - Pemerintah serius meningkatkan ranking kemudahan berbisnis atau ease of doing business Indonesia di dunia. Untuk itu pemerintah akan mengelompokkan birokrasi perizinan bagi masing-masing kelompok usaha berdasarkan skalanya. Nantinya, usaha kecil akan memperoleh prioritas dalam kemudahan proses berbisnis.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam siaran pers baru-baru ini. Menurut Wapres hambatan pengusaha dalam memulai bisnis di Indonesia adalah prosedur perizinan usaha yang berbelit-belit serta aturan yang dinilai membingungkan. .

“Jadi memperbaiki birokrasi di daerah. Kedua, membedakan usaha-usaha menengah dan kecil, usaha kecil lebih mudah lagi,” kata Jusuf Kalla.

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya memangkas tahapan aturan yang semula harus melewati 12 prosedur menjadi cukup dengan empat prosedur saja. “Pemerintah juga terus berupaya memperbaiki birokrasi di daerah,” pungkas JK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peringkat kemudahan berinvestasi naik dari urutan 109 menjadi ke-40 dunia.

 

MARCIA AUDITA
Editor : Stevy Widia

Exit mobile version