youngster.id - Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mempersiapkan diri untuk menjadi kota pintar (smart city). Untuk itu bekerjasama dengan PT Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia, hadir aplikasi elektronik tindakan langsung (e-Tilang). Teknologi e-Tilang diharapkan menjadi solusi memotong birokrasi di lapangan, sekaligus menghilangkan peluang adanya pungutan liar.
Penerapan aplikasi e-Tilang sendiri merupakan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman program Electronic Criminal Justice System (e-CJS Plus) yang disosialisasikan pada tanggal 11 Oktober 2016 silam.
Program inovasi berbasis teknologi informasi unggulan Kepolisian Resor (Polres) Kediri yang terdiri dari e-Tindak Pidana Ringan (e-Tipiring), e-Sidik, dan e-Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (e-SP2HP) ini menjadi langkah awal Kabupaten Kediri menuju Electronic Government (e-Gov), sebuah indikator Kota Pintar yang menjadi amanah Presiden Joko Widodo.
“Pemanfaatan aplikasi e-Tilang secara otomatis memotong birokrasi di lapangan, sekaligus menghilangkan peluang adanya pungutan liar. Aplikasi e-Tilang ini menjadi wujud sinergi antar lembaga di Kabupaten Kediri serta menunjukkan integritas para aparat yang bertugas,” ujar AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Kapolres Kabupaten Kediri dalam siaran pers, Selasa (6/12/2016).
Menurut Akhmad, aplikasi e-Tilang adalah solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran sanksi tilang di tempat secara resmi dengan cepat, mudah, aman, dan nyaman. Dengan aplikasi ini memungkinkan masyarakat menjalani proses tilang yang transparan. Ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan memberikan surat tilang sekaligus menunjukkan aplikasi e-Tilang di perangkat mobile. Kemudian, pelanggar dapat langsung membayar denda melalui jaringan internet banking BRI. Proses tilang menjadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk membayar denda.
Berdasarkan data Profil dan Kinerja Perhubungan Darat 2013, perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Timur mengalami peningkatan pada masing-masing moda transportasi. Data menyebutkan total persentase peningkatan adalah sebesar 10%, di mana jumlah terbesar diduduki oleh moda sepeda motor dengan persentase peningkatan sebesar 13,11%. Adapun penggunaan aplikasi e-Tilang diharapkan dapat membantu penanganan kasus pelanggaran lalu lintas dan pungutan liar yang semakin marak terjadi seiring dengan pertumbuhan ini.
Hermanto, Chief Technology Officer, PT. Trimaxindo Semesta Abadi mengatakan, “Pemilihan teknologi menjadi kunci dalam pengembangan aplikasi layanan masyarakat, khususnya jika dihadapkan pada tantangan dari segi keamanan data, skalabilitas, efisiensi, dan waktu pengembangan yang singkat. Melihat kebutuhan akan solusi cepat dengan segala tantangan dalam proses pengembangannya, Azure merupakan platform yang paling sesuai untuk mengantarkan aplikasi menjadi sebuah solusi.”
Aplikasi e-Tilang menambah rangkaian kerjasama yang didukung teknologi Microsoft untuk mewujudkan Kota Pintar. “Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat perlu bekerjasama untuk mempersiapkan Kediri menjadi Kota Pintar. Dengan sinergi yang kokoh, teknologi sebagai platform siap mendukung langkah-langkah menuju Kota Pintar di berbagai aspek,” ungkap Peter Lydian Sutiono, Public Sector Director, Microsoft Indonesia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post