youngster.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan bisa membangun 20 ribu wirausaha usaha baru dalam bentuk industri kecil hingga 2019. Hal itu ditetapkan usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).
“Penandatanganan ini merupakan salah satu upaya untuk mencetak 20.000 wirausaha baru hingga 2019,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menyaksikan penandatanganan tersebut di Jakarta, Selasa (6/12/2016) di Jakarta.
Menurut Airlangga, upaya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurut Airlangga, kerja sama tersebut akan fokus untuk memberikan pelatihan agar para calon pengusaha IKM siap menghadapi tantangan usaha ke depan. “Nanti, kalau kapasitas dan kapabilitasnya sudah meningkat menjadi enterpreneur dan membutuhkan peralatan, kita punya program bantuan peralatan,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, jika program P3DN dapat terlaksana dengan baik, pihaknya optimistis pertumbuhan IKM mencapai satu persen pada periode 2015-2016 di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. “Kami juga menargetkan wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20 ribu dan industri menengah sekitar 4.500 unit hingga 2019,” kata dia.
Gati menegaskan, IKM memegang peranan penting dalam penguatan struktur industri dan utamanya untuk perekonomian nasional. “IKM merupakan simbol aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan yang terbukti tangguh menghadapi tantangan dan krisis ekonomi yang melanda ekonomi global,” tutur dia.
Untuk itu, pembinaan dan penguatan IKM memberikan dampak ekonomi dan efek sosial yang positif. Selain menyerap banyak tenaga kerja, IKM juga mampu mendistribusikan hasil-hasil pembangunan di Indonesia sehingga mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
“Dalam rangka mendukung P3DN, salah satu program yang kami lakukan adalah restrukturisasi mesin dan peralatan, dimana program ini memberikan potongan harga bagi IKM yang melakukan pembelian mesin dan peralatan buatan dalam negeri sebesar 35 – 45%,” ungkap Gati.
STEVY WIDIA