youngster.id - Dalam satu dekade ini startup teknologi menjadi primadona baru di dunia industri Indonesia. Setiap tahun tumbuh startup-startup baru dari berbagai bidang teknologi.
Tentu saja, fenomena ini perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah. Sebab, pesatnya pertumbuhan usaha rintisan ini diyakini dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa. Pasalnya, ada pembukaan lapangan kerja, pemasukan pajak, transfer teknologi, dan penciptaan inovasi teknologi, yang menjawab dan mempermudah berbagai persoalan yang ada di masyarakat.
Menyikapi fenomena itu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengoptimalkan instrumen kebijakan program Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT), bagi perusahaan rintisan/startup teknologi melalui proses inkubasi oleh Lembaga Inkubator Bisnis.
Program PPBT merupakan skema pendanaan untuk startup teknologi. Inkubasi bisnis merupakan suatu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh lembaga inkubator kepada tenannya.
“Program PPBT diharapkan mampu untuk meningkatkan daya saing perusahaan pemula berbasis teknologi di Indonesia, sehingga mampu bertahan dan berkembang di pasar domestik ataupun global,” ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir, pada pembukaan PPBT Business Camp 2018 di Hotel Mercure Ancol, beberapa waktu lalu.
Tahun 2018 ini, Kemenristekdikti melalui Program PPBT ini memberikan pendanaan kepada 144 startup teknologi dari seluruh Indonesia. Program tersebut membekali pendiri startup dengan pendanaan usaha, keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan sehingga dapat meminimalisir kegagalan dan menjadi startup yang berkualitas.
“Pada akhir tahun 2019, diharapkan akan menumbuhkan 1000 startup teknologi,” pungkasnya.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post