youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadirkan aplikasi mail.go.id. Ini adalah pengembangan layanan surat elektronik (email) yang sudah ada bagi instansi pemerintah. Layanan tersebut juga dibuat agar dapat menggantikan email PNS yang sebagian masih menggunakan email gratis milik asing.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, layanan tersebut sebetulnya merupakan pengembangan dari layanan pnsmail.go.id yang telah digunakan oleh lebih dari 93.000 PNS dan merupakan layanan khusus email pemerintah.
Dia menyebut, melalui pengembangan mail.go.id, pemerintah ingin mengakomodasi instansi dan pemerintah daerah yang belum menggunakan emailnya sendiri. Seperti misalnya kemlu.go.id (Kementerian Luar Negeri) atau kominfo.go.id (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Berbeda dengan sebelumnya, layanan surat elektronik ini dilengkapi dengan sistem keamanan melalui enskripsi dan tanda tangan digital.
“Jadi tanda tangan itu untuk memastikan bahwa konten dari email yang dikirim akan sampai pada penerima yang dituju dan konten yang tepat,” kata Samuel dalam keterangan resmi baru-baru ini di Jakarta.
Menkominfo menyatakan, kesadaran penggunaan surel pemerintah yang aman perlu ditingkatkan seiring banyaknya koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga maupun kementerian melalui surel.
Melalui layanan tersebut, pemerintah bakal mendorong semua instansi pemerintah untuk menggunakan surel pemerintah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan seluruh kementerian.
STEVY WIDIA
Discussion about this post