Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Kominfo Minta 2.569 PSE Lingkup Privat Daftar Ulang

28 Juni 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
GoRide

Layanan Gojek (Foto: ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik PSE domestik maupun global yang beroperasi di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran ulang. Ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat pengguna PSE Lingkup Privat dan menjaga ruang digital Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, hingga saat ini, terdapat sebanyak 4.634 PSE yang terdaftar di Kominfo, terdiri dari 4.559 PSE domestik dan 75 lainnya merupakan PSE global.

“PSE domestik seperti GoJek, Ovo, Traveloka, Bukalapak dan lain sebagainya. PSE global seperti TikTok, Linktree, Spotify dan lain sebagainya. Ada 2.569 yang perlu memperbarui data-datanya atau mendaftarkan ulang, pendaftaran ulang dilakukan dalam rangka update penyesuaian informasi tentang PSE tersebut,” ujar Semuel dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga :   Gojek dan Kominfo Lakukan Upaya Percepatan Transformasi Digital Indonesia

Dia menegaskan, pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup private pada tanggal 20 Juli 2022.

Semuel menyebut jika PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia, sehingga dapat dilakukan pemblokiran.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate disebut telah melakukan pertemuan dengan 66 PSE kategori besar yang beroperasi di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Johnny mengingatkan dan menekankan kembali urgensi pendaftaran PSE yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga :   ICStar Hackathon 2021 Angkat Tema Robotic Process Automation

Semuel menyebut terdapat beberapa PSE atau perusahaan teknologi global ternama yang beroperasi di Indonesia namun belum melakukan pendaftaran ulang, seperti Google, Netflix, Twitter, Facebook dan lainnya. PSE tersebut diimbau segera melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.

Selain itu Semuel juga menjelaskan, pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang telah disiapkan. Melalui OSS, penyelenggara PSE lingkup privat dapat melakukan proses pendaftaran dengan mengikuti panduan yang telah disiapkan.

Semuel mengingatkan kepada para penyelenggara PSE, khususnya para pimpinan atau pengambil keputusan untuk segera memberikan approval atau persetujuan untuk segera melakukan pendaftaran. Pemerintah telah memberikan waktu cukup panjang bagi PSE untuk melakukan pendaftaran ulang, yaitu sejak tahun 2022.

Baca juga :   Makin Populer, TikTok Luncurkan Platform Bisnis

Kominfo menegaskan bahwa tindak post-audit melalui OSS merupakan upaya untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga meyakini masyarakat tentu ingin menggunakan PSE terdaftar pada otoritas terkait yang lebih menjamin perlindungan konsumen.

 

STEVY WIDIA

Tags: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)PSE domestikPSE global
Previous Post

Sanjung Sari Pursie : Dari Hobi Jadi Bisnis Berkelanjutan

Next Post

YouTube Ajak Anak Muda Manfaatkan Fitur YouTube Shorts Untuk Meraih Peluang Bisnis

Related Posts

Mengenal Worldcoin, Proyek Mata Uang Kripto Yang Dibekukan Pemerintah
News

Mengenal Worldcoin, Proyek Mata Uang Kripto Yang Dibekukan Pemerintah

5 Mei 2025
0
HUB.ID Summit X Nexticorn 2023, Bahas Kalibrasi Ulang Strategi Industri Startup Teknologi dan Teknologi Masa Depan
Headline

HUB.ID Fasilitasi Startup Indonesia Dapat Investasi Hingga Rp2,6 Triliun

7 September 2024
0
Google dan Kominfo Luncurkan Pelatihan Gratis Berkarir di Cloud Computing
Headline

Google dan Kominfo Luncurkan Pelatihan Gratis Berkarir di Cloud Computing

22 Agustus 2024
0
Load More
Next Post
Youtube Short kampanye #SambilCuan

YouTube Ajak Anak Muda Manfaatkan Fitur YouTube Shorts Untuk Meraih Peluang Bisnis

Mamikos

Permintaan Hunian Sewa di Mamikos Melonjak 125% Pada Kuartal-I 2022

Tim Barunastra ITS

Tim Mahasiswa ITS Jadi Juara Umum Kompetisi Roboboat Internasional

Discussion about this post

Recent Updates

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

Laba SeaBank Kuartal III-2025 Tembus Rp408 Miliar

15 November 2025
Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

Sulianto Indria Putra, Pemuda Beraset Rp 100 Miliar Yang Ingin Berbagi Ilmu

15 November 2025
Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

Pemenang Hackathon 2025 Hadirkan Solusi Inovatif Untuk Diterapkan di Dunia Nyata

15 November 2025
myBCA

Mudahkan Transaksi Cashless Berbasis IoT, BCA Rilis myBCA untuk Smartwatch

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version