youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) sangat peduli pada pemberantasan konten negatif di internet seperti pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA. Untuk itu, Kominfo akan mengoperasikan mesin sensor internet berbasis crawling pada Januari 2018.
Pengadaan mesin sensor ini dilelang dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Tujuannya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemberantasan konten negatif di internet.
“Pemasangannya paling lambat 31 Desember ini. Mulai beroperasi Januari 2018, sebelum itu tentu sudah ada uji coba,” kata Semuel Abrijani Pangerapan Dirjen Aptika Kominfo baru-baru ini di Jakarta.
Mesin sensor internet ini ditargetkan mampu memblokir konten-konten negatif di internet dengan lebih cepat dan tepat. Pemerintah memprediksi 50 persen konten negatif bisa langsung diblokir ketika mesin dioperasikan nanti.
“Selama ini pelaporan konten negatif melalui situs Trust Positif diproses secara manual. Laporan yang masuk sangat banyak tapi baru sedikit yang diproses. Kalau ada mesin nanti bisa dibuka semua (konten yang diadukan) dan dibaca sekaligus. Serba otimatis,” ia menuturkan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post