youngster.id - Kementerian Koperasi dan UKM akan mendorong penerapan informasi teknologi (IT) dalam pengelolaan usaha koperasi. Koperasi pun diharapkan sudah masuk e-commerce yang dengan sistem bisnis ini mampu mendongkrak penjualan, luasan pasar, dan keuntungan koperasi. Masih banyak lagi upaya pemerintah untuk mengembangkan koperasi agar menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan modern.
“Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan 10 yang memberikan peran besar pada usaha koperasi. Di mana pemerintah menyediakan usaha yang hanya untuk koperasi dan UKM. Usaha yang harus dimitrakan dengan koperasi dan UKM, serta menaikan batas kerjaan yang bisa dijalankan koperasi dan UKM disektor kontruksi. Peluang ini harus diambil sama gerakan koperasi,” ucap Agus Muharram Sekretaris Kemenkop UKM dalam keterangan pers baru-baru ini di Bekasi.
Menurut Agus pemerintah telah mengambil kebijakan melakukan reformasi koperasi. Reformasi koperasi sebagai kehendak presiden untuk memperkuat peran koperasi sebagai pelaku ekonomi yang ungul. Untuk itu, kutip Agus, Menteri Koperasi dan UKM telah mengambil kebijakan strategis melakukan reformasi koperasi Indonesia. Pertama, rinci Agus, kebijakan rehabilitasi koperasi untuk mendapatkan data dan strategi yang tepat membangun koperasi, lalu reorientasi pengelolan koperasi sehingga semakin baik dan profesional, dan pengembangan koperasi termasuk pembinaan kepada usaha dan organisasi koperasi.
Sementara itu Ketua umum Dekopin Nurdin Halid mengatakan, pembangunan koperasi membutuhkan perubahan. Dunia dan tantangan ekonomi telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Era perdagangan bebas terus akan berkembang, dinamika bisnis akan lebih dinamis, teknologi IT telah merasuk dalam dunia bisnis, dan semua itu mempengaruhi percepatan dinamika bisbis baik di dalam maupun diluar negeri. “Untuk itu koperasi harus melakukan perubahan paradikma bisnisnya sesuai dengan perubahan yang terjadi. Tanpa melakukan perubahan dalam pengelolaan bisnis koperasi akan semakin tertinggal jauh di banding pelaku usaha lainnya,” ujar Nurdin dalam sambutannya.
Melihat tantangan ke depan yang semakin komplek di bidang ekonomi dan kemajuan teknologi, kata Nurdin, maka mengharuskan koperasi melakukan perubahan. Perubahan dimaksud untuk memperkuat organisasi dan usaha koperasi agar mampu menangkap setiap peluang usaha yang dibutuhkan anggota. “Tentu perubahan di tubuh gerakan koperasi menuju modernisasi dan profesionalisasi pengelolaan usahanya, tanpa meninggalkan jatidiri koperasinya,” ujar politisi Partai Golkar.
Pandangan Dekopin menghadapi perubahan, kata dia, maka perubahan sebagai keniscayaan yang harus dilakukan di koperasi. Hanya dengan melakukan perubahan pengelolaan koperasi akan menjamin terwujudkan koperasi sebagai pilar negara.
STEVY WIDIA
Discussion about this post