youngster.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengoptimalkan kinerja satgas kemitraan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Satgas kemitraan yang dibentuk di tingkat nasional akan ditularkan ke daerah. Tahap awal, KPPU menyasar tujuh provinsi yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pelaku usaha besar yaitu korporasi mesti tumbuh bersama dengan pelaku usaha kecil, seperti koperasi dan UMKM. Karena itu satgas kemitraan ini akan memastikan prinsip tumbuh bersama bisa berjalan dengan baik di Tanah Air. Satgas kemitraan juga memberikan pendampingan atau pengawasan dan siap melakukan penegakan hukum bila ada penyimpangan.
“Satgas kemitraan ini adalah cara mengatasi ketimpangan dan mendorong pemerataan pendapatan. Jangan sampai pelaku usaha besar mengeksploitasi pelaku usaha kecil, seperti UMKM,” kata Syarkawi Rauf dilansir Antara (20/2/2017) saat membuka Sosialisasi Pengawasan dan Perjanjian Kemitraan yang Sehat untuk UMKM yang Kuat dan Berdaya Saing Tinggi, di Makassar.
Satgas kemitraan nasional terbentuk atas inisiasi KPPU dan Kementerian Koperasi dan UKM pada pertengahan Desember lalu. Syarkawi menyebut tujuh provinsi yang segera membentuk satgas serupa, di antaranya yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Menurut dia, satgas kemitraan ini memiliki misi mendorong perekonomian di Indonesia dalam pola kemitraan yang sehat. Ke depan, pihaknya tidak menginginkan korporasi membentuk unit-unit usaha di bawahnya dan memonopoli suatu bidang tertentu. Padahal, banyak pelaku usaha lain yang bergelut di bidang tersebut yang bisa diajak bekerja sama.
Syarkawi juga mengungkapkan, di tingkat nasional, keanggotaan satgas kemitraan cukup besar. KPPU telah melibatkan masing-masing 10 utusan dari 540 kabupaten/kota se-Indonesia. Totalnya sudah sekitar 6.000 orang yang bergabung. Bahkan, ada rencana untuk memperluas keanggotaannya dengan menggandeng Kadin, Hipmi, dan beberapa pelaku usaha lainnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post