youngster.id - UMKM berorientasi ekspor membutuhkan akses pendanaan yang terjangkau untuk dapat meningkatkan daya saing. Untuk itu hadir program Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
Pemerintah melalui Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia berupaya mendorong ekspor melalui program KURBE.
KURBE ditujukan kepada pelaku usaha dengan skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor. Tujuannya untuk memperoleh akses pembiayaan dengan suku bunga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan skim komersial, serta tanpa ada subsidi.
Isnen Sutopo Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank menjelaskan, program KURBE adalah untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing.
“Program KURBE juga diharapkan juga dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan volume ekspor nasional,” kata Isnen dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2016).
KURBE ini bertujuan untuk ketahanan usaha. Menurut dia, pada kondisi ekonomi seperti ini ada usaha yang mengalami pelemahan. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya menembus pasar ekspor dan turunnya omzet.
Pembiayaan KURBE ini dibagi menjadi tiga, yaitu KURBE mikro, KURBE kecil, dan KURBE menengah. Untuk KURBE mikro, plafon kredit modal kerja dan investasi yang digulirkan sampai dengan Rp5 miliar.
KURBE kecil kredit modal kerja yang digulirkan sampai dengan Rp15 miliar ditambah investasi sebesar Rp10 miliar sehingga totalnya sebesar Rp25 miliar. Untuk KURBE menengah, modal kerja yang disalurkan sampai dengan Rp25 miliar dan investasi sampai dengan Rp25 miliar sehingga totalnya sebesar Rp50 miliar.
Lebih lanjut Isnen mengatakan jangka waktu kredit untuk modal kerja ekspor maksimal tiga tahun, sedangkan untuk investasi jangka waktu pengembalian maksimal lima tahun. Bunganya sama dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang sudah lebih dahulu diluncurkan oleh Pemerintah dengan sembilan persen per tahun.
“KURBE ini diluncurkan untuk membantu para pelaku UMKM berorientasi ekspor memperoleh akses pendanaan yang murah,” jelasnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM untuk bisa mengakses KURBE ini dengan melengkapi surat permohonan, dokumen identitas pengurus dan pemilik usaha, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan atau data keuangan lainnya.
Penyaluran KURBE masih memprioritaskan industri yang bergerak di sektor alas kaki, pengolahan kayu, tekstil, dan furnitur.
STEVY WIDIA
Discussion about this post