Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

LBH Catat 14 Dugaan Pelanggaran Fintech

12 Desember 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
OJK - Fintech Ilegal

Layanan Fintech P2P Lending. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Aplikasi berbasis teknologi keuangan tengah bertumbuh di Indonesia. Sayangnya, tidak semua berjalan dengan baik. Bahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 1.330 aduan terkait aplikasi fintech lending hingga 25 November 2018. Dari aduan tersebut, LBH mengindikasikan adanya 14 dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

“Di awal kami sempat inventarisir 8 jenis pelanggaran aplikasi pinjaman online, setelah adanya pengaduan, kami temukan pelanggaran lainnya,” kata Jeanny Silvia Sari Sirait Pengacara publik LBH Jakarta dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran pertama yaitu bunga yang sangat tinggi dan tanpa batasan, serta biaya administrasi yang tak jelas.
Di antara ribuan aduan yang masuk, LBH mencatat, ada 89 platform yang dilaporkan. Di antaranya, ada 25 platform yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Berdasarkan data kami, tidak ada perbedaan signifikan antara pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara terdaftar dan tidak,” kata Jeanny.

Baca juga :   Digitalisasi, Kunci bagi UMKM Peroleh Pendanaan

Berdasarkan pengaduan yang diterima LBH Jakarta, 48,48% pengadu menggunakan satu sampai lima aplikasi pinjaman online. Bahkan, ada peminjam yang terjerat kredit di 36 sampai 40 aplikasi.

Selain itu, penagihan tak hanya dilakukan kepada peminjam, tetapi ke seluruh kontak telepon yang tersimpan di ponsel peminjam. Caranya, petugas dari aplikasi fintech akan membuat grup WhatsApp yang isinya merupakan daftar kontak telepon dari peminjam. Di grup tersebut, petugas akan menyebarkan foto KTP peminjam disertai dengan kalimat bahwa orang tersebut meminjam uang dengan jumlah sekian.

Nomor kontak di ponsel itu diduga diakses tanpa izin. Petugas juga menyebarkan data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening, secara tak bertanggung jawab. Selain itu, peminjam juga mendapatkan ancaman, fitnah, penipuan, hingga pelecehan seksual saat penagihan.

Baca juga :   Jaring Pengguna Baru, Chilibeli Luncurkan Fitur Referral

LBH juga menemukan bahwa alamat dan kontak penyelenggara aplikasi pinjaman online tidak jelas. Ada pula kasus yang ditemukan bahwa aplikasi berganti nama tanpa pemberitahuan kepada peminjam, sedangkan bunga pinjaman terus berkembang.

Selain itu pula ada pengaduan berupa sistem yang tidak dikelola dengan baik sehingga pengembalian dana tak tercatat. “Di sistem tidak ada pencatatan yang jelas,” kata Jeanny.

Selain itu didapati bahwa penyelenggara aplikasi kredit online yang memakai data KTP peminjam untuk mengajukan pinjaman di aplikasi lain. Terakhir, virtual account untuk pengembalian uang salah. “Sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online,” katanya.

Jeanny menyebut, nasabah umumnya terjerat bunga yang sangat tinggi ketika meminjam di aplikasi pinjaman online. Untuk membayar bunganya, mereka kemudian mengajukan ke platform lain. Namun, pinjaman pokok di aplikasi pertama tidak bisa terbayarkan. “Ini jadi lingkaran setan,” ujarnya.

Baca juga :   Kynesia Berikan Beasiswa Senilai Rp 180 Juta

STEVY WIDIA

Tags: financial technology (Fintech)fintech lendingLembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakartapinjaman online
Previous Post

TCash Mendukung Ujicoba Penyaluran Pembiayaan Kredit UMi

Next Post

Grab Suntik Dana Rp1,5 Triliun ke Oyo

Related Posts

Kualitas Kredit Fintech JULO
Digital Business

JULO Jaga Kualitas Kredit Fintech di Tengah Pertumbuhan Industri

27 Maret 2026
0
AFTECH
Digital Business

AFTECH Luncurkan Chatpindar, Dorong Literasi Keuangan Digital

12 Februari 2026
0
Amartha
Digital Business

Amartha Perkuat Layanan UMKM Akar Rumput Dan Kembangkan Dompet Digital

24 Januari 2026
0
Load More
Next Post
PRISM - OYO

Grab Suntik Dana Rp1,5 Triliun ke Oyo

Bekraf Luncurkan ”Bekup” Untuk Calon Startup

BEKUP, Pacu Startup Agar Tidak Gagal

Banper Bekraf 2018 Capai Rp42 Miliar

Banper Bekraf 2018 Capai Rp42 Miliar

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version