Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

LBH Catat 14 Dugaan Pelanggaran Fintech

12 Desember 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
OJK - Fintech Ilegal

Layanan Fintech P2P Lending. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Aplikasi berbasis teknologi keuangan tengah bertumbuh di Indonesia. Sayangnya, tidak semua berjalan dengan baik. Bahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 1.330 aduan terkait aplikasi fintech lending hingga 25 November 2018. Dari aduan tersebut, LBH mengindikasikan adanya 14 dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

“Di awal kami sempat inventarisir 8 jenis pelanggaran aplikasi pinjaman online, setelah adanya pengaduan, kami temukan pelanggaran lainnya,” kata Jeanny Silvia Sari Sirait Pengacara publik LBH Jakarta dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.

Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran pertama yaitu bunga yang sangat tinggi dan tanpa batasan, serta biaya administrasi yang tak jelas.
Di antara ribuan aduan yang masuk, LBH mencatat, ada 89 platform yang dilaporkan. Di antaranya, ada 25 platform yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Berdasarkan data kami, tidak ada perbedaan signifikan antara pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara terdaftar dan tidak,” kata Jeanny.

Berdasarkan pengaduan yang diterima LBH Jakarta, 48,48% pengadu menggunakan satu sampai lima aplikasi pinjaman online. Bahkan, ada peminjam yang terjerat kredit di 36 sampai 40 aplikasi.

Selain itu, penagihan tak hanya dilakukan kepada peminjam, tetapi ke seluruh kontak telepon yang tersimpan di ponsel peminjam. Caranya, petugas dari aplikasi fintech akan membuat grup WhatsApp yang isinya merupakan daftar kontak telepon dari peminjam. Di grup tersebut, petugas akan menyebarkan foto KTP peminjam disertai dengan kalimat bahwa orang tersebut meminjam uang dengan jumlah sekian.

Nomor kontak di ponsel itu diduga diakses tanpa izin. Petugas juga menyebarkan data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening, secara tak bertanggung jawab. Selain itu, peminjam juga mendapatkan ancaman, fitnah, penipuan, hingga pelecehan seksual saat penagihan.

LBH juga menemukan bahwa alamat dan kontak penyelenggara aplikasi pinjaman online tidak jelas. Ada pula kasus yang ditemukan bahwa aplikasi berganti nama tanpa pemberitahuan kepada peminjam, sedangkan bunga pinjaman terus berkembang.

Selain itu pula ada pengaduan berupa sistem yang tidak dikelola dengan baik sehingga pengembalian dana tak tercatat. “Di sistem tidak ada pencatatan yang jelas,” kata Jeanny.

Selain itu didapati bahwa penyelenggara aplikasi kredit online yang memakai data KTP peminjam untuk mengajukan pinjaman di aplikasi lain. Terakhir, virtual account untuk pengembalian uang salah. “Sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online,” katanya.

Jeanny menyebut, nasabah umumnya terjerat bunga yang sangat tinggi ketika meminjam di aplikasi pinjaman online. Untuk membayar bunganya, mereka kemudian mengajukan ke platform lain. Namun, pinjaman pokok di aplikasi pertama tidak bisa terbayarkan. “Ini jadi lingkaran setan,” ujarnya.

STEVY WIDIA

Tags: financial technology (Fintech)fintech lendingLembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakartapinjaman online
Previous Post

TCash Mendukung Ujicoba Penyaluran Pembiayaan Kredit UMi

Next Post

Grab Suntik Dana Rp1,5 Triliun ke Oyo

Related Posts

Penipuan Digital
Technology

Kejahatan Berbasis AI Mulai Merambah Pinjaman Online, Identitas Peminjam Jadi Sasaran

14 Agustus 2026
0
OJK investigasi Kredivo dan KreditFazz penagihan
Digital Business

OJK Investigasi Kredivo dan KreditFazz Terkait Dugaan Penagihan Bermasalah

27 Juli 2026
0
Pendanaan JULO
Startup & Entrepreneurship

Kejar Pendanaan Lebih Besar, JULO Raih Suntikan Dana Segar US$5 Juta

13 Juli 2026
0
Load More
Next Post
PRISM - OYO

Grab Suntik Dana Rp1,5 Triliun ke Oyo

Bekraf Luncurkan ”Bekup” Untuk Calon Startup

BEKUP, Pacu Startup Agar Tidak Gagal

Banper Bekraf 2018 Capai Rp42 Miliar

Banper Bekraf 2018 Capai Rp42 Miliar

Discussion about this post

Recent Updates

DPK Citi Indonesia 2026

DPK Melonjak 23,29%, Citi Indonesia Buka Semester I-2026 dengan Kinerja Solid

20 Agustus 2026
pelajar Indonesia juara FedEx JA ITC 2026

Harumkan Nama Bangsa, Pelajar Indonesia Sabet Juara FedEx/JA ITC 2026 di Singapura

20 Agustus 2026
ShardLab Protocol Camp Cohort 9 Bali EKRAF

Perkuat Talenta Web3 Nasional, ShardLab dan EKRAF Gelar Final Demo Protocol Camp Cohort 9 di Bali

20 Agustus 2026
Laba bersih LinkAja 2026

Dampak Transformasi Bisnis, Laba Bersih LinkAja Melonjak 100% pada Semester I-2026

20 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
DPK Citi Indonesia 2026

DPK Melonjak 23,29%, Citi Indonesia Buka Semester I-2026 dengan Kinerja Solid

20 Agustus 2026
pelajar Indonesia juara FedEx JA ITC 2026

Harumkan Nama Bangsa, Pelajar Indonesia Sabet Juara FedEx/JA ITC 2026 di Singapura

20 Agustus 2026
ShardLab Protocol Camp Cohort 9 Bali EKRAF

Perkuat Talenta Web3 Nasional, ShardLab dan EKRAF Gelar Final Demo Protocol Camp Cohort 9 di Bali

20 Agustus 2026
Laba bersih LinkAja 2026

Dampak Transformasi Bisnis, Laba Bersih LinkAja Melonjak 100% pada Semester I-2026

20 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version