youngster.id - Sebagai pihak yang akan memasuki lapangan kerja, atau mungkin telah memasuki lapangan kerja sebagai wirausaha, mahasiswa diharapkan dapat memahami soal pajak.
Untuk itu Kementerian Keuangan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kerja sama perpajakan melalui riset, teknologi, dan pendidikan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada mahasiswa akan pentingnya pajak.
Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengatakan penting bagi mahasiswa memahami pajak dengan baik karena nantinya mereka bisa menjadi pebisnis dan wajib pajak.
“Selama ini, ada kewirausahaan. Di dalam mata kuliah itu, dikenalkan soal perpajakan,” kata Menristek.
Selain itu, Nasir memiliki rencana memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepada mahasiswa ketika mereka lulus. “Jadi mampu dimonitor, berapa yang menjadi wajib pajak aktif dan berapa yang jadi wajib pajak pasif,” kata Menristek itu Senin, (28/3/2016) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai pihak yang akan memasuki lapangan kerja, atau mungkin telah memasuki lapangan kerja, sudah seharusnya mahasiswa memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). “Mahasiswa perlu mendalami soal pajak,” ucap Bambang.
Namun bukan berarti mahasiswa nantinya langsung membayar pajak karena membayar pajak pun ada ketentuannya. “Jika PTKP (penghasilan tidak kena pajak) belum sampai, dia enggak perlu bayar,”ucap Menkeu itu.
Kementerian Keuangan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebelumnya telah melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pemberian pemahaman soal perpajakan di kalangan mahasiswa. Ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Dalam nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset, yang meneken adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan serta Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset.
STEVY WIDIA
Discussion about this post