Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Mahasiswa, Calon Wirausaha, Perlu Paham Soal Pajak

29 Maret 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Mahasiswa, Calon Wirausaha, Perlu Paham Soal Pajak

Calon wirausaha harus paham tentang pajak, termasuk mahasiswa. (foto : ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Sebagai pihak yang akan memasuki lapangan kerja, atau mungkin telah memasuki lapangan kerja sebagai wirausaha, mahasiswa diharapkan dapat memahami soal pajak.

Untuk itu Kementerian Keuangan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kerja sama perpajakan melalui riset, teknologi, dan pendidikan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada mahasiswa akan pentingnya pajak.

Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengatakan penting bagi mahasiswa memahami pajak dengan baik karena nantinya mereka bisa menjadi pebisnis dan wajib pajak.

“Selama ini, ada kewirausahaan. Di dalam mata kuliah itu, dikenalkan soal perpajakan,” kata Menristek.

Selain itu, Nasir memiliki rencana memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepada mahasiswa ketika mereka lulus. “Jadi mampu dimonitor, berapa yang menjadi wajib pajak aktif dan berapa yang jadi wajib pajak pasif,” kata Menristek itu Senin, (28/3/2016) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Baca juga :   Jangan Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai pihak yang akan memasuki lapangan kerja, atau mungkin telah memasuki lapangan kerja, sudah seharusnya mahasiswa memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).  “Mahasiswa perlu mendalami soal pajak,” ucap Bambang.

Namun  bukan berarti mahasiswa nantinya langsung membayar pajak karena membayar pajak pun ada ketentuannya. “Jika PTKP (penghasilan tidak kena pajak) belum sampai, dia enggak perlu bayar,”ucap Menkeu itu.

Kementerian Keuangan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebelumnya telah melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang pemberian pemahaman soal perpajakan di kalangan mahasiswa. Ikut menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Baca juga :   Program Wirausaha Merdeka Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha dan Bangun Startup

Dalam nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset, yang meneken adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan serta Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset.

 

STEVY WIDIA

Tags: kementerian keuangankementrian risetmahasiswaPajaktekonologi dan pendidikan tinggi
Previous Post

Kini, Layanan e-Money Syariah Hadir di Indonesia

Next Post

Festival Urban Kreatif LocalFest Kembali Digelar

Related Posts

Pajak
CRYPTO & DIGITAL FINANCE

Setoran Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun hingga November 2025

29 Desember 2025
0
Robot Meriahkan Acara Wisudawa ke-159 Undip
BIZTECH

Waspadai Portal Palsu Universitas Bisa Curi Data Mahasiswa dan Dosen

6 September 2025
0
TIKI Perkuat Tranformasi Digital Untuk Lebih Relevan Dengan Generasi Digital
BIZTECH

TIKI Perkuat Tranformasi Digital Untuk Lebih Relevan Dengan Generasi Digital

4 September 2025
0
Load More
Next Post
Festival Urban Kreatif LocalFest Kembali Digelar

Festival Urban Kreatif LocalFest Kembali Digelar

Indigo Siap Lahirkan 1.000 Technopreneur

Indigo Siap Lahirkan 1.000 Technopreneur

Pemerintah Perlu Aturan Perlindungan E-commerce

Pemerintah Perlu Aturan Perlindungan E-commerce

Discussion about this post

Recent Updates

XTransfer

XTransfer Dorong Solusi Pembayaran B2B untuk Percepat Ekspor UMKM di ASEAN

12 Februari 2026
Geotab Connect 2026

Geotab Perkenalkan Inovasi Telematika Berbasis AI untuk Tingkatkan Keselamatan Armada di Indonesia

12 Februari 2026
Grab

Cetak Sejarah, Grab Raih Laba Bersih Perdana US$268 Juta Sepanjang 2025

12 Februari 2026
AFTECH

AFTECH Luncurkan Chatpindar, Dorong Literasi Keuangan Digital

12 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
XTransfer

XTransfer Dorong Solusi Pembayaran B2B untuk Percepat Ekspor UMKM di ASEAN

12 Februari 2026
Geotab Connect 2026

Geotab Perkenalkan Inovasi Telematika Berbasis AI untuk Tingkatkan Keselamatan Armada di Indonesia

12 Februari 2026
Grab

Cetak Sejarah, Grab Raih Laba Bersih Perdana US$268 Juta Sepanjang 2025

12 Februari 2026
AFTECH

AFTECH Luncurkan Chatpindar, Dorong Literasi Keuangan Digital

12 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version