Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Perlu Aturan Perlindungan E-commerce

29 Maret 2016
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Perlu Aturan Perlindungan E-commerce

William Tanuwijaya Ketua Dewan Pengawas Indonesia E-Commerce Association (foto: idEA.or.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Perdagangan online (e-commerce) di Indonesia terus. Seiring perkembangan itu pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk melindungi para pelaku usaha e-commerce. Kebijakan tersebut berguna sebagai filter untuk mencegah user nakal melakukan kegiatan merusak.

Demikian disampaikan William Tanuwijaya Ketua Dewan Pengawas Indonesia E-Commerce Association (idEA). Menurut dia, kebijakan pemerintah penting untuk diterapkan. Pasalnya pelaku e-commerce yang melakukan persaingan tidak sehat akan melemahkan industri e-commerce Indonesia.Terlebih, dia mengatakan internet merupakan dunia yang terbuka dan setiap orang bisa mengunggah apa saja.

“Internet itu merupakan dunia yang sangat luas dan terbuka. Siapa saja bisa mengunggah konten apa pun, termasuk konten negatif, dengan maksud merusak reputasi lawan,” ungkap William dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan adanya iklan penjualan bayi di salah satu toko online Indonesia. Masyarakat pun bereaksi dan mengancam e-commerce tersebut untuk segera dihukum. Dengan Safe Harbour Policy, jika ada oknum mengunggah konten yang mengganggu, maka oknum tersebut yang mendapat sanksi.

“Demikian pula dengan kejadian penjualan bayi tersebut. Harus ditelusuri siapa yang mengunggah dan berikan sanksi kepada pengunggah tersebut. Bisa saja itu dilakukan oleh kompetitor,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah bisa mengeluarkan peraturan dengan mengadopsi Safe Harbour Policy guna melindungi pemain usaha e-commerce. Safe Harbour Policy muncul di Amerika Serikat (AS) pada tahun 1998.

Sebagai informasi, nilai transaksi e-commerce di Indonesia tahun lalu mencapai US$ 3,56 miliar dengan jumlah konsumen 7,4 juta orang.Tahun ini nilai transaksi diperkirakan e-commerce US$ 4,89 miliar dengan konsumen 8,7 juta orang.

Meski kebijakan ini belum hadir di Indonesia, William mengatakan kebijakan tersebut sudah dilakukan anggota asosiasi e-commerce Indonesia.

“Aturan-aturan yang ada di Tokopedia sudah menerapkan kebijakan ini karena telah terbukti efektif melindungi e-commerce di Amerika Serikat dan negara maju lainnya,” kata William menegaskan.

 

STEVY WIDIA

Tags: Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA)e-commerceSafe Harbour Policywilliam tan
Previous Post

Indigo Siap Lahirkan 1.000 Technopreneur

Next Post

Ampuh, Gerakan Berani Berwirausaha Kreatif

Related Posts

FedEx JA ITC 2026
Startup & Entrepreneurship

Ciptakan Inovasi Drone Gudang Berbasis AI, 6 Pelajar Wakili Indonesia di Final Regional FedEx/JA ITC 2026

25 Juni 2026
0
Transaksi E-Commerce Indonesia 2026
Digital Business

Belanja Online Makin Agresif, Transaksi E-Commerce Indonesia Naik 18% di Awal 2026

25 Juni 2026
0
LazMall
Digital Business

Konsumen Makin Selektif, Penjualan Produk Asli di LazMall Naik 5 Kali Lipat

15 Juni 2026
0
Load More
Next Post
Ampuh, Gerakan Berani Berwirausaha Kreatif

Ampuh, Gerakan Berani Berwirausaha Kreatif

Unair Buka Museum Etnografi

Unair Buka Museum Etnografi

Dukung UKM, blanja.com Sediakan Laman Khusus

Dukung UKM, blanja.com Sediakan Laman Khusus

Discussion about this post

Recent Updates

Monash University x Muhammadiyah

Perkuat Riset Global, Monash University dan Muhammadiyah Luncurkan Program MTAP

27 Juni 2026
AI Jadi ‘Pemain’ Baru di Piala Dunia 2026

AI Jadi ‘Pemain’ Baru di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Lion Group Investasi Stablecoin Rupiah NIDR

Lion Group Investasi Rp214,3 Miliar untuk Kembangkan Stablecoin Rupiah

27 Juni 2026
Potensi Industri Game Coda EKRAF

Melejit ke US$1,5 Miliar, Coda dan EKRAF Bersinergi Dorong Potensi Industri Game Indonesia

26 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Monash University x Muhammadiyah

Perkuat Riset Global, Monash University dan Muhammadiyah Luncurkan Program MTAP

27 Juni 2026
AI Jadi ‘Pemain’ Baru di Piala Dunia 2026

AI Jadi ‘Pemain’ Baru di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Lion Group Investasi Stablecoin Rupiah NIDR

Lion Group Investasi Rp214,3 Miliar untuk Kembangkan Stablecoin Rupiah

27 Juni 2026
Potensi Industri Game Coda EKRAF

Melejit ke US$1,5 Miliar, Coda dan EKRAF Bersinergi Dorong Potensi Industri Game Indonesia

26 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version