Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Menkeu Sri Mulyani: PMK 210 Tak Akan Beratkan e-Commerce

17 Januari 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Industri Kecil

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) disaksikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada peluncuran fasilitas kebijakan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) di Tumang, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1). (Foto: Antara/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah menegaskan akan berusaha menyesuaikan kebijakan untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha online baik melalui platform maupun sosial media. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa beleid yang tertuang dalam PMK nomor 210/PMK.010/2018 bukan untuk menarik pajak dari pedagang online.

Selain itu, penyampaian nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor induk kependudukan (NIK) bukanlah suatu kewajiban. “Ini tentang tata cara dan yang menimbulkan reaksi terkait NPWP dan NIK, itu tidak ada keharusan,” jelas Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers di Gedung DPR, yang dilansir Antara Rabu (16/1/2019).

Utamanya untuk para pelaku baru seperti ibu rumah tangga, mahasiswa atau pelajar yang melakukan bisnis melalui platform. Sri Mulyani mengatakan, mereka tidak boleh dihalangi dan tidak perlu khawatir terkait pelaporan NPWP dan NIK.

Sebab, mereka pelaku baru yang dapat dipastikan penghasilannya berada di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) alias tidak melebihi Rp 54 juta per tahun. “Walaupun secara hitungan margin dan omset, seluruh volume penjualan, mereka di bawah PTKP dari sisi pendapatan bersih,” jelas dia.

Selanjutnya, Sri Mulyani mengatakan beleid ini akan dibuatkan aturan turunannya berupa peraturan dirjen (Perdirjen) pajak.

Selain itu, pemerintah juga akan berusaha menyesuaikan kebijakan untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha online baik melalui platform maupun sosial media. “Kita akan pelajari untuk membuat kondisi positif dan inklusif bagi ekonomi digital,” jelas Sri Mulyani lagi.

Pemerintah akan membuat kepastian hukum yang lebih jelas dalam perlindungan konsumen sehingga mereka akan eralih ke platform e-commerce. Baik pedagang online yang saat ini masih berjualan melalui media sosial, maupun konsumennya.

“Menjual barang tidak bisa semena-mena, harus dijamin aman. Kita melindungi masyarakat. Kita akan terus berdiskusi. Jadi level playing field bisa terjadi,” tambah Sri Mulyani.

Kemudian dari sisi pelaporan yang menjadi kewajiban penyedia platform nantinya akan dipermudah. Menurut keterangan Sri Mulyani, selama ini platform sudah diberikan beban untuk menyampaikan data ke instansi terkait seperti Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

STEVY WIDIA

Tags: aturan pajake-commerceMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawatipedagang onlinePMK nomor 210/PMK.010/2018
Previous Post

Bukalapak Raih Pendanaan Modal dari Mirae Asset dan Naver

Next Post

SIPEKO, Platform Perawatan Komponen Pembangkit Listrik Secara Realtime

Related Posts

startup Indonesia tutup
Features

Startup Indonesia Berguguran di Tengah Funding Winter

3 Oktober 2026
0
Pendanaan startup logistik Asia Tenggara 2026
Startup & Entrepreneurship

Pendanaan Startup Logistik Asia Tenggara Capai US$339 Juta, Jakarta Jadi Hub Utama

23 September 2026
0
Harbolnas 2026
Digital Business

Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun, Makin Banyak Platform Ikut

29 Agustus 2026
0
Load More
Next Post
SIPEKO, Platform Perawatan Komponen Pembangkit  Listrik Secara Realtime

SIPEKO, Platform Perawatan Komponen Pembangkit Listrik Secara Realtime

Spiced Honey, Kolaborasi Dulux dan Fotografi Untuk Tren Warna 2019

Spiced Honey, Kolaborasi Dulux dan Fotografi Untuk Tren Warna 2019

Kemitraan Grab & PT KAI Sedia Transportasi Terintegrasi di Stasiun Jabodetabek

Grab Hadirkan Produk Asuransi di Aplikasi

Discussion about this post

Recent Updates

Visa Stablecoin Asia Pasifik

Visa: 46% Konsumen Asia Pasifik Berminat Gunakan Stablecoin untuk Transaksi Harian

5 Oktober 2026
Gamer Makin Butuh Smartphone Berperforma Tinggi

Gamer Makin Butuh Smartphone Berperforma Tinggi

5 Oktober 2026
AI jadi Tools

Startup AI untuk Bangun Kebiasaan Jadi Juara Action AI Boost Demo Day 2026

5 Oktober 2026
Canva Telkomsel

Dukung Kreasi Konten Telkomsel dan Canva Hadirkan Paket Bundling

5 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Visa Stablecoin Asia Pasifik

Visa: 46% Konsumen Asia Pasifik Berminat Gunakan Stablecoin untuk Transaksi Harian

5 Oktober 2026
Gamer Makin Butuh Smartphone Berperforma Tinggi

Gamer Makin Butuh Smartphone Berperforma Tinggi

5 Oktober 2026
AI jadi Tools

Startup AI untuk Bangun Kebiasaan Jadi Juara Action AI Boost Demo Day 2026

5 Oktober 2026
Canva Telkomsel

Dukung Kreasi Konten Telkomsel dan Canva Hadirkan Paket Bundling

5 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version