youngster.id - Perusahaan rintisan bidang pembiayaan atau fintech lending Modalku menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberikan fasilitas pinjaman hingga Rp 2 miliar kepada fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.
Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, dana pinjaman dari Modalku dapat digunakan faskes untuk pembayaran lebih awal atas tagihannya ke BPJS Kesehatan. Setelah faskes mendapatkan pinjaman, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan di faskes terkait.
“Pinjaman dari Modalku ini, diharapkan dapat memperlancar arus kas, agar layanan kesehatan di tingkat faskes dapat maksimal. Ini juga membantu keberlangsungan faskes agar masyarakat juga tetap mendapatkan layanan kesehatan yang baik,” kata Reynold dalam siaran pers, Rabu (15/4/2020).
Menurut dia, faskes membutuhkan biaya operasional seperti pembelian obat, perawatan alat kesehatan, sampai membayar pegawai. Untuk membiayai operasional, dana pinjaman dari fintech lending seperti Modalku, sedikit banyak bisa membantu kelancaran arus kas faskes.
Modalku hanya mensyaratkan faskes yang layak mendapat pinjaman adalah, faskes mitra BPJS Kesehatan dan telah beroperasi minimal enam bulan. Selain menyediakan pinjaman untuk faskes, Modalku juga memberikan pinjaman bagi supplier kesehatan. Reynold menegaskan, pinjaman untuk supplier kesehatan ini cukup penting, sebab ketersediaan alat kesehatan sangat diperlukan di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Modalku juga memberikan fasilitas pinjaman untuk karyawan atau tenaga kesehatan, yang bekerja di faskes dan perusahaan supplier alat kesehatan. Dengan catatan, faskes dan supplier alat kesehatan telah bekerja sama dengan Modalku. “Tenaga kesehatan itu bisa mengajukan pinjaman dan mendapatkan keringanan pinjaman tanpa bunga selama tiga bulan pertama,” ujar Reynold.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, sejak awal mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS sudah menggandeng berbagai mitra perbankan. Dari kolaborasinya dengan perbankan, ada produk dan fitur pinjaman bagi faskes. Salah satu produk yang dikembangkan yakni Supply Chain Financing (SCF), yang bisa dimanfaatkan faskes untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
Sejak diluncurkan tahun 2017, SCF telah dimanfaatkan oleh 1.043 rumah sakit dengan total pembiayaan mencapai Rp 19,5 triliun. “Modalku bisa memberi opsi atau alternatif kepada mitra faskes dalam memanfaatkan program SCF,” ujar Kemal.
STEVY WIDIA
Discussion about this post