youngster.id - Forum Ekonomi Dunia menobatkan Onlinepajak sebagai Pionir Teknologi dan menjadi aplikasi perpajakan pertama di Indonesia yang mengadaptasi teknologi blockchain.
Founder dan CEO OnlinePajak Charles Guinot mengatakan, diakuinya OnlinePajak sebagai Pelopor Teknologi oleh Forum Teknologi Dunia adalah suatu kehormatan.
“Kami bertekad menjalankan visi kami untuk membuat wajib pajak menjadi lebih cerdas dan patuh terhadap perpajakan,” katanya, dalam keterangan resmi Jumat (6/7/2018).
Lewat aplikasinya, perusahaan yang dibentuk pada 2015 ini membantu perusahaan dalam menghitung, setor, dan lapor pajak melalui platform terintegrasi yang terkoneksi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan aplikasi ini pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat (diklaim hanya lima menit). Padahal waktu yang diperlukan untuk membayar pajak sekitar 221 jam, terutama untuk efiling dan aktivitas lainnya.
“Penghargaan ini datang di waktu yang ideal karena kami kini tengah mengambil langkah berikutnya sebagai perusahaan untuk terlibat para pemangku kepentingan di pemerintahan, masyarakat, dan organisasi terkait lainnya untuk bergabung dengan misi kami,” ujar Charles.
Sementara itu, Kepala Pelopor Teknologi Forum Ekonomi Dunia Fulvia Montresor mengatakan, dirinya menyambut OnlinePajak dalam kelompok Pelopor Teknologi yang beragam tersebut.
“OnlinePajak dan rekan-rekan pelopor lainnya adalah yang terdepan dalam membentuk Revolusi Industri 4.0 yang sedang berlangsung, dan kami percaya ini akan mengubah masyarakat dan industri dengan cara positif ke depannya,” ucap Montresor.
Para Pelopor Teknologi dipilih dengan ketat oleh komite seleksi yang terdiri atas lebih dari 60 akademisi, pengusaha, pemodal ventura, dan eksekutif perusahaan. Panitia mendasarkan keputusannya pada kriteria, yakni inovasi, dampak potensial, dan kepemimpinan. Penerima pelopor teknologi termasuk Airbnb, Google, Kickstarter, Mozilla, Spotify, Twitter, Palantir Technologies, dan Wikimedia.
Awal tahun ini, OnlinePajak menciptakan sejumlah inovasi termasuk di antaranya PajakPay, PajakPartner, dan pengimplementasian blockchain dalam sistem perpajakan. Blockchain OnlinePajak adalah teknologi disruptive untuk menjawab kendala-kendala perpajakan yang banyak dirasakan wajib pajak.
OnlinePajak berharap teknologi blockchain mampu membuat masyarakat di Tanah Air semakin taat dan melek pajak. Dengan makin meleknya masyarakat akan pajak, realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target. Sebagai informasi, sejak 2015, OnlinePajak yang merupakan aplikasi alternatif DJP telah membantu lebih dari 800 ribu wajib pajak termasuk individu dan badan. Bahkan OnlinePajak berhasil mengelola Rp 43 triliun pajak di akhir 2017 dan menargetkan pengelolaan pajak Rp 100 triliun di tahun ini.
STEVY WIDIA
Discussion about this post