Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

Pemasukan Pajak Digital di Indonesia Naik Terus, Total Rp9 Triliun

28 November 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Sri Mulyani Dorong Pemuda Aktif Bangun Ekonomi Kreatif

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu/youngster.id)

youngster.id - Kementerian Keuangan memberlakukan kebijakan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Perdagangan yang Menggunakan Sistem Elektronik (PMSE) sejak Juli 2020. Hingga Oktober 2022, pemasukan dari PPN PSME atau pajak digital semakin meningkat dari tahun ke tahun, dengan total yang terkumpul mencapai Rp 9,17 triliun.

Nilai ini berasal dari PPN yang disetorkan oleh 131 penyelenggara PMSE ke kas negara. “Januari-Oktober 2022 telah terkumpul Rp 4,54 triliun, ini lebih tinggi dibandingkan periode seluruh tahun lalu yang Rp 3,9 triliun. Jadi ini kenaikan yang cukup baik,” kata Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KiTa akhir pekan lalu di Jakarta.

Rinciannya, besaran PPN PMSE atau pajak digital yang terkumpul adalah sebagai berikut: Juli-Desember 2020: Rp 730 miliar sepanjang tahun 2021: Rp 3,9 triliun Januari-Oktober 2022: Rp 4,54 triliun Dengan demikian bila ditotal, PPN PSME yang terkumpul sejak Juli 2020 adalah sebesar Rp 9,17 triliun.

Menurut Sri Mulyani, pertambahan setoran PPN PMSE dalam setiap periode tadi dikarenakan jumlah penyelenggara PMSE juga kian bertambah. Pada periode Juli-Desember 2020, PMSE yang dipungut PPN sebanyak 51 PMSE dan Januari-Desember 2021 bertambah 43 PMSE. Pada Januari-Oktober 2022 tercatat pula penambahan 37 PMSE.

Bila ditotal, jumlah penyelenggara PMSE yang dipungut PPN hingga Oktober 2022 adalah 131 PMSE. Aturan pemungutan PPN PMSE sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022. Pada beleid itu diatur bahwa penyelenggara PMSE yang telah ditunjuk Ditjen Pajak Kemenkeu, wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas penjualan produk atau layanan digital dari luar negeri ke Indonesia.

Selain PPN PMSE, Kementerian Keuangan juga menerapkan kenaikan tarif PPN bagi perusahaan teknologi finansial (fintek/fintech) Peer to Peer (P2P) Lending serta pajak kripto.

Sejak diberlakukan penyesuaian kenaikan tarif PPN untuk perusahaan fintek dan kripto pada 1 April 2022, total PPN yang terkumpul sebanyak Rp 43,43 triliun, dihimpun KompasTekno dari Antara, Jumat (25/11/2022). Rinciannya sebagai berikut: April – Rp 1,96 triliun Mei – Rp 5,74 triliun Juni – Rp 6,81 triliun Juli – Rp 7,15 triliun Agustus – Rp 7,28 triliun September – Rp 6,87 triliun Oktober – 7,62 triliun.

STEVY WIDIA

Tags: APBNkas negarakementerian keuanganPajak Digital
Previous Post

Industri Telko Mampu Bangun Ekosistem Digital yang Kuat bagi Keberlangsungan Startup

Next Post

Telkom University Bawa Menara BTS Bergerak Untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

Related Posts

Telkomsel Enterprise Solution Day 2023
news

Telkomsel Enterprise Solution Day 2023, Tampilkan Ragam Solusi Bisnis Berbasis Digital

31 Januari 2023
0
Fintech
News

Cyber University Jadi Kampus Fintech Pertama di Indonesia

31 Januari 2023
0
JD.ID Catat Rekor Kenaikan Jumlah Transaksi di 12.12 Akhir Tahun
news

JD.com Juga Tutup Layanan di Thailand

31 Januari 2023
0
Load More
Next Post
Telkom University

Telkom University Bawa Menara BTS Bergerak Untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

Teknologi pertanian

Pemuda Tani Expo 2022, Wadah Bertukar Informasi Teknologi Pertanian

Digitalisasi UMKM

UMKM Berperan Penting Dalam Ketahanan Ekonomi Indonesia

Discussion about this post

Berita Terbaru

Telkomsel Enterprise Solution Day 2023

Telkomsel Enterprise Solution Day 2023, Tampilkan Ragam Solusi Bisnis Berbasis Digital

31 Januari 2023
0
Startup

Program NextLvl, Dukung Pertumbuhan Bisnis Startup Indonesia

31 Januari 2023
0
Fintech

Cyber University Jadi Kampus Fintech Pertama di Indonesia

31 Januari 2023
0
JD.ID Catat Rekor Kenaikan Jumlah Transaksi di 12.12 Akhir Tahun

JD.com Juga Tutup Layanan di Thailand

31 Januari 2023
0
startup

Tantangan Startup Untuk Ekspansi Bisnis di 2023

31 Januari 2023
0
Telkom bangun sekolah

Telkom Bangun Sekolah Sementara di Daerah Terdampak Bencana Gempa Cianjur

31 Januari 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version