Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Akan Batasi Penjualan Produk Asing di E-commerce

5 April 2021
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Pelaku Industri Ekonomi Digital Mendistrupsi Bisnis Komersial Masa Depan

Suasana pameran Future Commerce Indonesia 2019. (Foto: Fahrul Anwar/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah akan membatasi penjualan produk asing di e-commerce. Regulasi ini dilakukan dengan tujuan agar pada e-commerce tidak terjadi dumping atau mandatory pricing yang bisa membunuh usaha mikro kecil dan menengah Indonesia.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memastikan bakal segera menerbitkan  aturan terkait pembatasan produk asing di platform e-commerce. “Oleh Presiden kami diberi waktu dua bulan. Mungkin sekitar bulan Juni sudah ada aturannya,” kata Teten Masduki dalam keterangannya baru-baru ini.

Menurut Teten, pemerintah sebenarnya sudah mengatur dari sisi bea tarif masuk, dimana harga mulai US$75 akan terkena pajak. “Tapi rupanya masih ada kekosongan regulasi. Sehingga bisa dimanfaatkan produk asing, sehingga terjadi dumping. Ini yang kami mau atur,” katanya.

Baca juga :   Startup Ini Buka Akses Kredit Bagi Generasi Millenial

Kementerian Koperasi dan UMKM, kata dia, menginginkan agar produk dalam negeri bisa menguasai pasar sendiri. Walaupun, perlu upaya nyata bagi para pakai usaha agar menghasilkan produk yang memilki daya saing tinggi.

Sementera itu Direktur Utama LLP KUKM Leonard Theosabrata mengatakan, nantinya pihaknya akan mengkurasi produk mana saja yang layak untuk ikut pada program ini. Produk tersebut nantinya tak hanya dipajang, tetapi juga akan dilibatkan pada event dan program lainnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: e-commerceMenteri Koperasi dan UKMpembatasan penjualan produk asingproduk asing
Previous Post

MRIN-UPH Kirimkan Data Genom Virus Corona ke GISAID Untuk Penelitian

Next Post

Transaksi E-Commerce Indonesia Terbesar di Asean

Related Posts

ekonomi digital
Headline

Ekonomi Digital Asia Tenggara Akan Tembus US$300 Miliar GMV, E-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar

13 November 2025
0
Shopee Live
Headline

Dukung Kreator & UMKM, Shopee Gaet Meta Hadirkan Kemitraan Afiliasi Facebook

24 Oktober 2025
0
LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online
Headline

LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online

22 Oktober 2025
0
Load More
Next Post
Harbolnas Harus Hadirkan Produk Lokal

Transaksi E-Commerce Indonesia Terbesar di Asean

OJK Malang Dukung Wirausaha

Pemerintah Kucurkan Dana Rp 400 miliar Untuk UMKM

Paper.id, Platform Invoicing Bagi UMKM Indonesia

Paper.id Gandeng Gopay Permudah Pembayaran e-invoicing

Discussion about this post

Recent Updates

AI Natives Indonesia Inginkan Interaksi AI Lebih Cepat Namun Manusiawi

Hadapi Keruwetan Layanan Digital Tingkat Kesabaran Konsumen Indonesia Tertinggi di Asia Pasifik

17 November 2025
IndonesiaNEXT dan NextDev Dorong Pertumbuhan Talenta Digital Yang Bertanggungjawab

IndonesiaNEXT dan NextDev Dorong Pertumbuhan Talenta Digital Yang Bertanggungjawab

17 November 2025
Honda Culture Indonesia Vol. 2 Perayaan Ekspresi Komunitas Otomotif Lintas Generasi

Honda Culture Indonesia Vol. 2 Perayaan Ekspresi Komunitas Otomotif Lintas Generasi

17 November 2025
5 Startup Dengan Proyek Energi Terbarukan Jadi Jawara (RE) Spark 2025

5 Startup Dengan Proyek Energi Terbarukan Jadi Jawara (RE) Spark 2025

17 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
AI Natives Indonesia Inginkan Interaksi AI Lebih Cepat Namun Manusiawi

Hadapi Keruwetan Layanan Digital Tingkat Kesabaran Konsumen Indonesia Tertinggi di Asia Pasifik

17 November 2025
IndonesiaNEXT dan NextDev Dorong Pertumbuhan Talenta Digital Yang Bertanggungjawab

IndonesiaNEXT dan NextDev Dorong Pertumbuhan Talenta Digital Yang Bertanggungjawab

17 November 2025
Honda Culture Indonesia Vol. 2 Perayaan Ekspresi Komunitas Otomotif Lintas Generasi

Honda Culture Indonesia Vol. 2 Perayaan Ekspresi Komunitas Otomotif Lintas Generasi

17 November 2025
5 Startup Dengan Proyek Energi Terbarukan Jadi Jawara (RE) Spark 2025

5 Startup Dengan Proyek Energi Terbarukan Jadi Jawara (RE) Spark 2025

17 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version