youngster.id - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek). Apresiasi akan diberikan pemerintah bagi perusahaan rintisan industri yang luar biasa telah menghasilkan perekayasaan dan inovasi teknologi dalam mengembangkan proses bisnis.
Ajang juga untuk memotivasi para pelaku industri nasional mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri bernilai tinggi.
“Tujuan diselenggarakannya Penghargaan Rintisan Teknologi Industri adalah untuk memberikan apresiasi terhadap industri yang mempunyai prestasi luar biasa dalam menghasilan inovasi teknologi. Berikutnya, mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dalam mendorong kemandirian industri nasional,” demikian siaran pers Panitia Penghargaan Rintek Kemenperin Senin (24/5/2021).
Menurut dia, manfaat yang akan diterima startup penerima Penghargaan Rintek 2021 selain mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi dalam bidang teknologi juga untuk meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan. Selain itu memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan perusahaan penerima penghargaan.
Perusahaan industri atau Tim Pengusul yang berminat untuk mengikuti atau mengusulkan perusahaan untuk seleksi penerima Penghargaan Rintek 2021 dapat mendaftarkan diri secara daring melalui tautan bit.ly/rintek2021 paling lambat tanggal 31 Mei 2021.
Berikut syarat kandidat peserta dan rintisan teknologi yang diusulkan pada Penghargaan Rintek 2021:
– Merupakan perusahaan industri pengolahan atau penyedia jasa industri dengan status kepemilikan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
– Rintisan teknologi yang dihasilkan merupakan hasil invensi dan/atau inovasi teknologi yang telah terbukti berhasil (proven) diterapkan pada proses bisnis perusahaan
– Rintisan teknologi telah dihasilkan paling lama dalam kurun waktu 2 tahun terakhir
– Rintisan teknologi belum pernah diusulkan pada seleksi Rintek periode sebelumnya
– Rintisan teknologi belum pernah menerima penghargaan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
STEVY WIDIA
Discussion about this post