Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Beri Masa Transisi Bagi Taksi Online

5 April 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Mobil Ramah Lingkungan Bisa Jadi Taksi Online

Aturan baru taksi online dinilai membawa bisnis transportasi kembali ke praktik lama. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Moda transportasi berbasis online ini adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan. Karena itu, polemik antara aturan pemerintah dan pengelola jasa ini harus segera diselesaikan. Pemerintah memberi masa transisi untuk aturan tariff batas bawah bagi taksi online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Presiden Joko Widodo menyetujui aturan tarif batas bawah untuk taksi online. “Tapi dilakukan dengan transisi,” kata Budi Karya kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta, dilansir Antara Senin (3/4/2017).

Budi memastikan moda transportasi berbasis online ini adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan.
“Suatu yang baik kita lakukan, tapi di sisi lain harus kita perhatikan angkutan-angkutan lain di sana. Tidak boleh kita matikan,” kata Budi.

Baca juga :   Populix: 45% Mahasiswa Indonesia Nekat Manipulasi Data Skripsi Agar Lulus

Dia mengungkapkan telah menemukan jalan tengah untuk menghilangkan dikotomi taksi online dan taksi konvensional. “Kami upayakan mereka bergabung. Kemarin kami sudah tahu Blue Bird dengan Go Car. Saya sudah minta Grab bergabung dengan taksi lainnya,” kata Budi.

Dia berharap penggabungan ini akan menghilangkan perselisihan di antara mereka. “Tinggal mereka bersaing dalam hal service (layanan),” kata Budi.

Pemerintah kemudian akan mengatur beberapa hal yang berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi taksi online. “Jadi, tarif kami berlakukan, kuota kami bahas, STNK kami bahas,” kata Budi.

Budi Karya mengungkapkan beberapa aturan mengenai taksi online, yakni KIR dan stiker masih diberi waktu dua bulan, dan STNK selama tiga bulan.

Baca juga :   Masa Transisi Aturan Taksi Online 3 Bulan

“Kami mengajak semua pihak, pelaku online dan konvensional, KPPU, LSM, MTI, ulama. Kami ajak bicara, menggambarkan bahwa taksi online itu merupakan kebutuhan masyarakat banyak,” kata Budi.

STEVY WIDIA

Tags: masa transisiMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadimoda transportasi onlinetaksi online
Previous Post

Aplikasi Ninja Easy Mengusung COD

Next Post

Produk Kreativitas Para Napi Dipamerkan

Related Posts

airasia ride
News

airasia Ride Luncurkan Fitur untuk Pemesanan Terjadwal Antar Negara

19 April 2023
0
Wapres Dorong Pengusaha Kembali Semangat
News

Wapres: Transisi Ke Ekonomi Digital Butuh Perbaikan Regulasi

15 November 2017
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Telah Terbit Payung Hukum Untuk Taksi Online

30 Oktober 2017
0
Load More
Next Post
Produk Kreativitas Para Napi Dipamerkan

Produk Kreativitas Para Napi Dipamerkan

JobSmart Hadirkan Aplikasi Mobile

JobSmart Hadirkan Aplikasi Mobile

XL Perkuat Ekosistem 4,5 G di Indonesia

XL Perkuat Ekosistem 4,5 G di Indonesia

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version