Pemerintah Kembangkan Ekosistem Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren

santripreneur

Kegiatan Santripreneur di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan dan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. (Foto: Istimewa/youngster.id)

youngster.id - Potensi pondok pesantren yang berjumlah 28.194 di seluruh wilayah Indonesia, disertai besarnya jumlah penduduk muslim, merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem tersebut.

Saat ini, pemerintah telah mengimplementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden nomor 82/2016, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan kesenjangan  antar individu dan antar daerah, hingga terbentuknya sistem keuangan yang inklusif, stabil, dan dalam. 

Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren telah diluncurkan. Ini merupakan sinergi Kemenko Perekonomian Cq. Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan bersama Sekretariat Wakil Presiden, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta Lembaga Keuangan Syariah, dan diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024. 

“Edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren, yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19”, jelas Hj Wury Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia, dalam acara Webinar Edukasi Dan Literasi Keuangan Syariah Bagi UMK Jawa Timur dan Pondok Pesantren Mitra BUMI Jumat (7/8%2020).

Dia menegaskan, Dewan Kerajinan Nasional akan mendukung UKM pengrajin di Indonesia, untuk bangkit menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa bersinergi bersama Pemerintah dan lembaga keuangan syariah termasuk Bank BNI Syariah. 

Implementasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah bagi pondok pesantren dan juga UMK sangat penting, mengingat potensi dan ruang yang begitu besar dalam meningkatkan pangsa pasar syariah di Indonesia. 

“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19, seperti implementasi QRIS, kartu santri digital, dan kedepannya kita akan ujicoba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometrik, bekerjasama dengan layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id,” ujar Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian.

“BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner berkomitmen mendukung implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kepada pondok pesantren yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan solusi produk dan layanan Perbankan Syariah yang kami miliki,” imbuh Iwan Abdi, Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah. 

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version