Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Permudah Izin UMKM

UMKM

UMKM batik Indonesia. (Foto: ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku usaha mikro bisa naik kelas dengan bertransformasi dari usaha informal menjadi formal. Salah satunya dengan meluncurkan program bantuan untuk mempermudah perizinan dan persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pandemi ini sangat menghantam pelaku UMKM. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga memunculkan situasi perekonomian dunia yang penuh ketidakpastian,” kata Ari Anindya Hartika, Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok dalam siaran pers, Kamis (20/5/2021).

Ari menjelaskan program-program yang diberikan oleh pemerintah untuk UMKM diantaranya, Kemudahan untuk perizinan usaha, pengembangan kemitraan strategi dengan usaha besar yang didasarkan dengan perluasan akses pasar bagi UMKM dan Pengembangan inovasi pembiayaan bagi UMKM. Kemudian ada Pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi UMKM dan Pengembangan inkubasi usaha.

Program-program tersebut disusun guna membantu daya tahan ekonomi Indonesia sehingga dapat pulih kembali. Selain fokus kepada pengembangan UMKM yang termasuk fator percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, pemerintah juga membuat kebijakan lain untuk pemulihan ekonomi Indonesia.

Beberapa program tersebut termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program vaksinasi, peningkatan kredit perbankan dari sisi supply dan demand, serta keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria, menyatakan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM adalah dengan mempermudah perizinan untuk UMKM di seluruh Indonesia.

“Manfaat pentingnya izin usaha bagi UMKM adalah UMKM akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, hingga membantu memudahkan pemasaran usaha. Begitu juga akses pembiayaan yang lebih mudah serta memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah,” kata Eddy.

Menurut dia, pemerintah menargetkan bisa mendorong 2,5 juta usaha informal bisa jadi formal.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version