Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Permudah Izin Buka Usaha Mikro

11 Maret 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Pemerintah Permudah Izin Buka Usaha Mikro

Produksi gerabah oleh pengusaha kecil dan menengah. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah akan mempermudah usaha mikro dan kecil dengan mengubah skema izin. Jadi pelaku usaha hanya cukup mendaftar untuk usaha mikro dan kecil. Langkah ini meniru yang dilakukan pemerintah kota Bandung.

AA Gede Ngurah Puspayoga Menteri Koperasi dan UMKM mengatakan, pemerintah akan merevisi Perpres Nomor 98 Tahun 2014 tentang izin usaha mikro kecil.

“Rapat tadi mengenai Perpres Nomor 98 tahun 2014 yang isinya  izin usaha mikro kecil pelimpahan kewenangan dari Bupati Walikota  ke Camat untuk mengeluarkan izin usaha mikro kecil. Sekarang disederhanakan lagi, tidak izin lagi cukup didaftar, beda karena daftar sama izin beda,” kata Puspayoga yang dilansir Liputan6.com Kamis (10/3/2016).

Baca juga :   Festival Foodprenuer Bersinar, Jaring 25 Ribu Pengusaha Kuliner Perempuan Untuk Diberdayakan

Dia menuturkan, ‎langkah tersebut mengikuti langkah yang sudah ditempuh lebih dahulu oleh pemerintah kota Bandung.

“‎Dipermudahkan kayak di Bandung yang dua minggu lalu kita launching dengan Pak Ridwan Kamil. Jadi masyarakat cukup mendaftar saja, karena daftar bukan izin,” tutur dia.

Pemerintah sendiri, juga sedang mengkaji mekanisme pendaftaran usaha mikro dan kecil ke depannya. Di Bandung sendiri, ia menuturkan pendaftaran usaha melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dia berharap langkah ini akan mempercepat usaha mikro dan kecil. Selama ini, lamanya izin usaha mikro kecil tergantung dari masing-masing daerah.

“‎Di Bandung bisa pakai ponsel, daftar sudah selesai. Langsung daftar masuk, kita harapkan online cuma kalau belum online masih manual. Artinya suatu usaha pemerintah menyederhanakan lagi,” tutur dia.

 

Baca juga :   Sensus Ekonomi Diharap Pecahkan Persoalan Pelaku Usaha Kecil

STEVY WIDIA

Tags: izin usaha mikro kecilpemerintahPerpres Nomor 98 Tahun 2014
Previous Post

PMN Fokus Dukung Usaha Kecil

Next Post

Dukung Bisnis UMKM, Microsoft Gelar “Device Day”

Related Posts

Bukalapak Dukung Pemerintah Kembangkan UMKM
Headline

Bukalapak Dukung Pemerintah Kembangkan UMKM

12 November 2019
0
Gudang
News

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Bagi e-Commerce

29 September 2016
0
Stakeholder Harus Bersatu Untuk Bangun Ekosistem Digital
Headline

Stakeholder Harus Bersatu Untuk Bangun Ekosistem Digital

3 Juni 2016
0
Load More
Next Post
Dukung Bisnis UMKM, Microsoft Gelar “Device Day”

Dukung Bisnis UMKM, Microsoft Gelar “Device Day”

Kompetisi Robotik  Tingkat SMA

Kompetisi Robotik Tingkat SMA

Aplikasi GAIA, Fasilitasi Partygoers dan Desainer Lokal

Aplikasi GAIA, Fasilitasi Partygoers dan Desainer Lokal

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version