Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Siapkan Tanda Khusus Bagi Taksi Online

14 Maret 2017
in News
Reading Time: 1 min read
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak

Peraturan pemerintah, taksi online masuk ke dalam angkutan sewa khusus. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Polri akan menerapkan dua tanda khusus untuk kendaraan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi (taksi online). Tanda itu bakal menjadi identitas yang membedakan kendaraan angkutan online dengan angkutan umum maupun kendaran pribadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Pudji Hartanto Iskandar menyatakan, dua tanda yang dimaksud ialah stiker (gambar tertempel) dan kode khusus pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Jadi, ada tanda atau simbol di mana taksi online akan ada dua tanda. Pertama, berkaitan dengan masalah stiker. Kedua, ada kode khusus TNKB,” kata Pudji dalam siaran pers Selasa (14/3/2017) di Jakarta.

Menurut Pudji, kewajiban implementasi dua tanda khusus itu akan dicantumkan dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek.

Baca juga :   Telkomsel dan LG Hadirkan Bundling LG V20

Sementara itu Kepala Korp Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk penyelenggara taksi online terkait kode khusus pada TNKB. Menurutnya, kebijakan itu secara umum dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami sudah rundingkan terus dengan tim dan dilakukan juga pada uji publik pertama serta kedua untuk revisi peraturan itu. Dari dua uji publik itu tidak ada keberatan,” terangnya.

STEVY WIDIA

Tags: Kementerian Perhubungan (Kemhub)Korp Polisi Lalu Lintas (Korlantas)taksi onlinetanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
Previous Post

Bekraf Kembali Bahas Kebijakan Investasi Perfilman

Next Post

BMW Motorrad Akan Gelar “Pure & Crafted Festival” di Indonesia

Related Posts

airasia ride
News

airasia Ride Luncurkan Fitur untuk Pemesanan Terjadwal Antar Negara

19 April 2023
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Telah Terbit Payung Hukum Untuk Taksi Online

30 Oktober 2017
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Aturan Taksi Online Terbit 1 November

21 Oktober 2017
0
Load More
Next Post
BMW Motorrad Akan Gelar  “Pure & Crafted Festival” di Indonesia

BMW Motorrad Akan Gelar "Pure & Crafted Festival" di Indonesia

Uber Hadirkan Fitur Untuk Pastikan Identitas Pengemudi

Uber Hadirkan Fitur Untuk Pastikan Identitas Pengemudi

wirausaha baru

PemProv Jabar Targetkan Cetak 100 Ribu Wirausaha Baru

Discussion about this post

Recent Updates

CFX Connect

CFX Connect, Wadah Literasi Keuangan Digital Bagi Generasi Muda

11 April 2026
Komdigi x Startup AI

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal Berantas Judi Online dan Hoaks

11 April 2026
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
CFX Connect

CFX Connect, Wadah Literasi Keuangan Digital Bagi Generasi Muda

11 April 2026
Komdigi x Startup AI

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal Berantas Judi Online dan Hoaks

11 April 2026
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version