youngster.id - UMKM digital diyakini merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu Pemerintah terus mendorong digitalisasi sektor usaha ini dengan target 30 juta UMKM go digital pada 2030. Oleh karena itu dalam rangka pengembangan ekonomi digital, pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.
“UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” ungkap Airlangga Hartanto Menteri Koordinator Perekonomian RI dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Perkembangan ekonomi digital semakin pesat di tengah masa pandemi ini. Pandemi juga mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis para pelaku usaha. Pasalnya, terjadi shifting pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online) dengan trafik yang meningkat sekitar 15%-20%.
Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37% konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi. Selain itu, 45% pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi.
Secara umum, produk domestik bruto (PDB) ekonomi digital pada 2020 mencapai US$ 44 miliar atau tumbuh 11% dari 2019. Bahkan Mckinsey Global Institute (MGI) memprediksi ekonomi digital akan mampu menyumbang sebesar US$ 130-US$ 150 miliar bagi pertumbuhan PDB Indonesia di 2025. Dalam jangka panjang, besaran kontribusinya akan dapat mencapai 3,0%.
Oleh karena itu dalam rangka pengembangan ekonomi digital, pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital. Strategi ini akan memanfaatkan 4 pilar pondasi untuk mewujudkan ekonomi digital terdepan yang mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pemerintah juga mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Hingga akhir 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring.
“Diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. Kemudian, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di tahun lalu,” ucap Airlangga.
Hingga 26 April 2021, sudah terbentuk 42% Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari 542 Pemda yang terdiri dari 24 TP2DD Provinsi, 155 TP2DD Kabupaten, dan 50 TP2DD Kota.
Keberadaan satgas P2DD dan TP2DD itu diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, akselerasi penerapan kebijakan ETPD akan mendorong optimalisasi keuangan digital.
“Pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi digital di nusantara. Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan atau regulasi terkait ekonomi digital yang dinamis, adaptif, dan visioner,” ucap Airlangga menegaskan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post