youngster.id - Seiring perkembangan teknologi, kejahatan di dunia siber setiap tahunnya semakin meningkat. Untuk itu pemerintah berupaya untuk meningkatkan proteksi akan kejahatan siber di semua sektor terutama pada sektor strategis.
“Pemerintah harus bekerja keras terhadap penanganan ancaman keamanan informasi. Dan berupaya untuk meningkatkan proteksi akan kejahatan siber di semua sektor, terutama pada sektor strategis,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan dalam Seminar The 4th Security Emergency Response (SER) Awareness and Technical belum lama ini di Jakarta.
Melalui penyelenggaraan Seminar The 4th Security Emergency Response (SER) Awareness and Technical, Kementerian Kominfo menekankan arti penting Security Operation Center (SOC). “Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran instansi pemerintah terkait pentingnya pembentukan Computer Security Incident Response Team pada masing-masing organisasi atau badan usaha,” tambah Samuel.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan itu diharapkan dapat mendorong lembaga pemerintah memiliki Security Operation Center (SOC) agar dapat memonitoring insiden dan mengetahui adanya informasi insiden (alarm) supaya bisa cepat diselsaikan dan tidak membuat insiden semakin meluas.
Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Teguh Afriadi memaparkan laporan penanganan kasus pencemaran nama baik maupun penghinaan melalui media elektronik dan media sosial meningkat selama tahun 2016 ini. “Para pengguna dapat dikenakan sanksi pelanggaran hukum, sesuai yang disebutkan dalam Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Teguh.
STEVY WIDIA
Discussion about this post