Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pengusaha UMKM Sebaiknya Manfaatkan Amnesti Pajak

22 Juli 2016
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
3.000 Perda Penghambat Kemudahan Berusaha Dihapus

Pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat paket kebijakan ekonomi XIV tekait e-commerce. (Foto : Republika/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memanfaatkan program amnesti pajak, termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Presiden menekankan bahwa program amnesti pajak bukan sekadar ditujukan bagi para pelaku usaha besar melainkan untuk seluruh masyarakat.

“UMKM yang omzetnya di bawah Rp4,8 miliar hanya kena 0,5 persen, cepat ikut, jangan telat,” kata Presiden Jokowi dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak di Ballroom Hotel Santika Medan, Sumatera Utara, dilansir Antara, Kamis (21/7/2016).

Bahkan program itu juga terbuka bagi mereka yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang kemudian dipersilakan untuk terlebih dahulu membuat NPWP tanpa persyaratan yang rumit.

Baca juga :   Fintech Investree Jangkau Jawa Tengah

“Ini adalah kesempatan akhir setelah ini tidak mungkin ada tax amnesti lagi,” kata Presiden.

Pada 2018, akan ada momentum keterbukaan informasi internasional sehingga nantinya bagi siapapun akan sulit untuk menghindarkan diri dari kewajiban membayar pajak.

“Ini momentum pas karena dukungan sosial politik dari DPR, partai semua memberikan dukungan. Dukungan penegak hukum juga total sudah tandatangan semua, Kejaksaan Agung, PPATK, Kapolri,” kata Joko Widodo.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro amnesti pajak menjadi kesempatan bagi UMKM untuk menghentikan kekhawatiran terkait perpajakan.

“Ini saatnya untuk stop kekhawatiran tersebut dengan mengikuti program tax amnesty, bisa berekspansi dengan tenang tidak ada lagi orang pajak yang mempertanyakan data profil yang lengkap. UMKM bisa berbisnis dengan tenang tidak ada masalah pajak, lebih mudah akses kredit perbankan sehingga bisa naik kelas usaha,” kata Bambang.

Pada kesempatan itu lebih dari 3.500 peserta mengikuti sosialisasi amnesti pajak.

Baca juga :   Simpati Gelar Jelajah Film Nasional, "Rudy Habibie"

STEVY WIDIA

Tags: amnesti pajaktax amnestyUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Previous Post

Laptop Ini Cocok Bagi Pengusaha Pemula

Next Post

Google Maps Tingkatkan Layanan Informasi Transportasi Publik Jakarta

Related Posts

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital
Headline

Perkuat Ketahanan Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Adopsi Teknologi Digital

5 Desember 2025
0
Shopee Live
Headline

Pelaku UMKM Raup US$270 Miliar secara Global Melalui Platform Shopee

2 Desember 2025
0
Kampus Shopee Jangkau 28.000 UMKM di 514 Kabupaten
Headline

Kampus Shopee Jangkau 28.000 UMKM di 514 Kabupaten

19 November 2025
0
Load More
Next Post
Google Maps Tingkatkan Layanan Informasi Transportasi Publik Jakarta

Google Maps Tingkatkan Layanan Informasi Transportasi Publik Jakarta

Mahasiswa UGM Jadi “Best Delegate” Model Konferensi PBB 2016

Mahasiswa UGM Jadi "Best Delegate" Model Konferensi PBB 2016

Manulife Hadirkan Pengajuan Klaim Berbasis Digital

Manulife Hadirkan Pengajuan Klaim Berbasis Digital

Discussion about this post

Recent Updates

Sisternet

Sisternet Gelar Kompetisi Modal Pintar Untuk UMKM Perempuan Siap Ekspor

27 Desember 2025
Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

27 Desember 2025
Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

27 Desember 2025
Pitik

Pitik dan Ilusi Revolusi Agritech yang Terlalu Cepat Terbang

26 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Sisternet

Sisternet Gelar Kompetisi Modal Pintar Untuk UMKM Perempuan Siap Ekspor

27 Desember 2025
Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

Prediksi 2026: Teknologi Baru Buka Risiko Ancaman Siber Bagi Sektor Telekomunikasi

27 Desember 2025
Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

Tim Onic Esport Indonesia Juara Dunia MLBB Game of the Future 2025

27 Desember 2025
Pitik

Pitik dan Ilusi Revolusi Agritech yang Terlalu Cepat Terbang

26 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version