youngster.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memanfaatkan program amnesti pajak, termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Presiden menekankan bahwa program amnesti pajak bukan sekadar ditujukan bagi para pelaku usaha besar melainkan untuk seluruh masyarakat.
“UMKM yang omzetnya di bawah Rp4,8 miliar hanya kena 0,5 persen, cepat ikut, jangan telat,” kata Presiden Jokowi dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak di Ballroom Hotel Santika Medan, Sumatera Utara, dilansir Antara, Kamis (21/7/2016).
Bahkan program itu juga terbuka bagi mereka yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang kemudian dipersilakan untuk terlebih dahulu membuat NPWP tanpa persyaratan yang rumit.
“Ini adalah kesempatan akhir setelah ini tidak mungkin ada tax amnesti lagi,” kata Presiden.
Pada 2018, akan ada momentum keterbukaan informasi internasional sehingga nantinya bagi siapapun akan sulit untuk menghindarkan diri dari kewajiban membayar pajak.
“Ini momentum pas karena dukungan sosial politik dari DPR, partai semua memberikan dukungan. Dukungan penegak hukum juga total sudah tandatangan semua, Kejaksaan Agung, PPATK, Kapolri,” kata Joko Widodo.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro amnesti pajak menjadi kesempatan bagi UMKM untuk menghentikan kekhawatiran terkait perpajakan.
“Ini saatnya untuk stop kekhawatiran tersebut dengan mengikuti program tax amnesty, bisa berekspansi dengan tenang tidak ada lagi orang pajak yang mempertanyakan data profil yang lengkap. UMKM bisa berbisnis dengan tenang tidak ada masalah pajak, lebih mudah akses kredit perbankan sehingga bisa naik kelas usaha,” kata Bambang.
Pada kesempatan itu lebih dari 3.500 peserta mengikuti sosialisasi amnesti pajak.
STEVY WIDIA
Discussion about this post