Perbankan Wajib Penuhi Rasio Penyaluran Kredit Bagi UMKM

Bank Indonesia dorong perbankan untuk kredit UMKM. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

youngster.id - Bank Indonesia meminta perusahaan perbankan dapat memenuhi kewajiban rasio penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 15 % dari total kredit pada tahun ini. Dorongan kepada perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari mengatakan, hingga Maret 2017 memang masih banyak perusahaan perbankan yang belum mencapai rasio kredit UMKM sebesar 15 %. Namun, jika secara industri perbankan, rasio kredit UMKM sudah mencapai 19,2 % dari total portofolio kredit, per akhir Maret 2017.

“Kami memang harus dorong terus. Sanksi atau tambahan disiinsentif bisa saja dipertimbangkan,” kata Yunita yang dilansir Antara Kamis (23/3/2017) di Lombok.

Menurut dia dari data BI pada awal Maret 2017, masih ada 21 bank yang belum mampu menyalurkan kredit UMKM sebesar 15 % dari total portofolionya. Adapun pada 2016, ketika kewajiban minimum rasio kredit UMKM masih sebesar 10 %, beberapa bank juga tidak dapat memenuhi syarat tersebut. Alhasil perbankan tersebut terkena disinenstif pengurangan jasa giro.

Perbankan yang tidak dapat memenuhi syarat minimal kredit UMKM juga tidak berhak mendapat insentif pelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang menjadi 94 % dari 92 %.

Yunita mengatakan bank yang masih sulit untuk memenuhi syarat minimum kredit UMKM, salah satunya berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Padahal beberapa kelonggaran sudah diberikan, seperti dimasukkanya kredit ekspor non migas menjadi kategori UMKM.

“KCBA juga dapat memanfaatkan linkage untuk memenuhi porsi kredit UMKM,” ujar dia.

Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015, perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 5 % dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 % di 2016, 15 % di tahun ini, dan 20 % di 2018.

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version