Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Perhitungan Biaya Interkoneksi Timbulkan Persaingan Tidak Sehat?

8 Agustus 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Perhitungan Biaya Interkoneksi Timbulkan Persaingan Tidak Sehat?

Mahasiswa Indonesia Timur Tolak Penurunan Biaya Interkoneksi (Foto: istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Tanggal 2 Agustus 2016, Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Implementasi Biaya Interkoneksi tahun 2016.

Surat edaran No 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Geryantika Kurnia ini memastikan biaya interkoneksi diturunkan dari Rp 250/menit menjadi Rp 204/menit. Juga, penerapan perhitungan pola simetris atau tidak berbasis biaya penggelaran jaringan yang telah diinvestasikan oleh masing-masing operator.

Padahal, perlu diketahui bahwa Peraturan biaya Interkoneksi ini sesungguhnya hanya sangat berpengaruh kepada bisnis antar-operator (B2B), dan tidak berdampak langsung pada tarif ritel (tarif yang dibayarkan pelanggan).

Dr. Fahmy Radhi, MBA, Pengamat Ekonomi dan Bisnis UGM mengatakan langkah penetapan pola biaya interkoneksi secara simetris yang besarannya sama untuk semua operator sangatlah tidak tepat.

Secara teori, penetapan biaya interkoneksi secara simestris akan mencapai efisiensi di pasar, hanya jika syarat coverage jaringan sudah menjangkau seluruh wilayah di suatu negara dan mencapai keseimbangan jaringan antar operator. Kalau syarat itu belum terpenuhi, kebijakan penetapan biaya interkoneksi secara simetris akan menyebabkan “blunder” bagi industri telekomunikasi. “Tidak hanya menghambat pembangunan jaringan, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat, sehingga tidak sesuai dengan tujuan pemerintah dalam menetapkan biaya interkoneksi,” ucap Fahmy.

Baca juga :   TikTok Dukung HAKI Karya Musik dari Musisi Indonesia

Di Indonesia coverage gap antar-operator telekomunikasi masih sangat tajam. Data menunjukan bahwa total BTS yang sudah dioperasikan oleh operator telekomunikasi di Indonesia baru sebanyak 249 ribu BTS, di antaranya dimiliki Telkomsel sekitar 46,6 %, XL 23,7 %, Indosat 21,3 %, dan Smart 6,02 %. Dalam kondisi adanya coverage gap yang masih tajam ini, Indonesia mestinya menerapkan kebijakan asimetris, yaitu penetapan biaya yang besarannya berbeda di antara operator. Kalau kebijakan simestris dipaksakan dikawatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi perkembangan industri Telekomunikasi di Indonesia.

Selanjutnya, keputusan penentuan perhitungan biaya interkoneksi pola simetris yang digunakan Kominfo tersebut sangatlah tidak bijak. Pasalnya sampai saat ini biaya interkoneksi yang berlaku di Indonesia sebesar Rp 250 per menit merupakan salah satu biaya interkoneksi termurah dibandingkan negara lain apalagi sekarang telah diturunkan menjadi Rp 204 per menit.

Baca juga :   Telkomsel Gelar IndonesiaNext di Medan

Contohnya, di Jepang dan Philipina yang kondisi geografisnya tak jauh berbeda dengan Indonesia. Jepang memberlakukan biaya interkoneksi berkisar Rp 1.447  hingga Rp 2.108  permenit. Sedangkan untuk Philipina menetapkan Rp 1.184 permenit. “Berdasarkan perbandingan harga tersebut, adakah urgensi bagi Pemerintah untuk menurunkan biaya interkoneksi di Indonesia?,” tanya Fahmy.

Fahmi mencium gelagat penurunan biaya interkoneksi tersebut justru berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dan menghambat pertumbuhan pembangunan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Selain coverage gap pembangunan jaringan telekomunikasi yang tak merata, harga yang ditetapkan pemerintah di bawah harga pokok penjualan (HPP) para operator telekomunikasi. “Tentu saja langkah pemerintah ini akan merugikan para operator penyelenggara jaringan telekomunikasi,” pungkas Fahmy.

Baca juga :   Huawei Fokus Kembangkan AI dan 5G di 2019

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ahmad Hanafi Rais, menilai selama ini banyak kebijakkan Kominfo yang kurang adil dan tidak proposional dan condong berpihak kepada kepentingan asing atau sekelompok industri. “Indikasi kurang adil dan tidak proposional Kominfo ini sudah menjadi kegelisahan teman-teman di Komisi I. Seharusnya pemerintah bisa menjadi wasit yang benar. Dengan kondisi tersebut dalam waktu dekat kami akan meminta penjelasan dari Menkominfo,” terang Hanafi di Gedung Parlemen.

 

ANGGIE ADJIE SAPUTRA

Tags: coverage gapperaturan biaya interkonekasiperhitungan biaya interkoneksi pola simetris
Previous Post

Minyak Jelantah Pun Bisa Jadi Aroma Terapi

Next Post

Tingkatkan Daya Saing SDM Pariwisata, Kemenpar Gandeng Hildiktipari

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Tingkatkan Daya Saing SDM Pariwisata, Kemenpar Gandeng Hildiktipari

Tingkatkan Daya Saing SDM Pariwisata, Kemenpar Gandeng Hildiktipari

Direksi Telkom Jadi Guru Di Program BUMN Mengajar

Direksi Telkom Jadi Guru Di Program BUMN Mengajar

Telkomsel Hadirkan Solusi Mobile Digital Bagi Mahasiswa Unpad

Kerjasama Unpad dan Tekomsel Hadirkan Aplikasi Unpad Mobile

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version