youngster.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pencegahan dan perlindungan terhadap transaksi saiber di dunia maya penting. Hal itu untuk mencapai target perdagangan elektronik (“e-commerce”) sebesar US$ 130 juta pada 2020.
Hal ini disampaikan Noor Iza Kepala Subdit Teknologi dan Infrastruktur Kominfo dalam diskusi bertajuk “Cyber Security: Opportunities and Challenges” Selasa (29/3/2016) di Gedung OJK, Jakarta.
“Pemerintah berupaya memberikan keamanan dan perlindungan saiber demi mengamankan transaksi dan data pelanggan,” kata Noor.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mempersiapkan tindakan-tindakan pemulihan kalau serangan dunia maya (cyber attack) terjadi. Demi kelancaran hal tersebut, pemerintah pun menjalin kerja sama dengan sektor-sektor terkait. “Cyber crime bisa datang dari mana saja,” ujar Noor.
Keamanan “cyber” merupakan salah satu dari tujuh poin peta jalan perdagangan elektronik yang telah menjadi program nasional dan secara resmi dipublikasikan pada Februari 2016.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Gildas Deograt Lumy Ketua Tim Koordinasi dan Mitigasi Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam mengatakan, pembangunan pengamanan sistem daring nasional yang efektif harus diawali di tingkat pembuat peraturan, dalam hal ini pemerintah.
Menurut Gildas, mustahil membereskan permasalahan “cyber” tanpa ketegasan dari pemerintah dalam menegakkan peraturan. “Ibaratnya, orang tua harus beres dulu, lalu anak-anak akan mengikuti,” tutur dia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post