youngster.id - Bisnis startup berbeda dengan bisnis konvensional pada umumnya. Biasanya startup baru akan menghasilkan profit setelah bertahun-tahun berjalan. Karena itu, elemen pajak menjadi salah satu hal yang dikeluhkan dan membingungkan pelaku startup.
Masalah ini juga dicermati oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.”Menurut saya, ini yang harus kami bicarakan dengan (Dirjen) Pajak. Perlu konsep pajak baru buat ekonomi baru, terutama pelaku ekonomi-ekonomi baru ini (termasuk startup) karena memang (bisnis startup) beda,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo dalam diskusi panel Local Startup Fest belum lama ini di Jakarta.
Kemudian pria yang akrab disapa Semy itu mengatakan, “Kalau mengenai (pajak) 1 % atau 10%, itu kan kalau gak salah yang sepuluh persen itu kalau lebih dari tiga miliar (rupiah) ya. […] Tapi kalau di bawah itu, fix 1%.”
Dia menegaskan, masalah ini masih akan dibicarakan dengan instansi terkait dalam hal ini Dirjen Pajak.
Meski tengah naik daun, bisnis startup memang berisiko tinggi. Jangankan mengantongi profit, mencapai break-even point saja perlu upaya ekstrakeras. Mengutip Fortune, 9 dari 10 startup mengalami kegagalan. Penyebabnya beragam di antaranya produk dari startup itu ternyata tidak marketable (42 %), startup kehabisan uang untuk operasional (29 %), komposisi tim tidak tepat (23 %), dan lain-lain.
STEVY WIDIA
Discussion about this post