Perusahaan Swasta Perlu Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Pekerja konstruksi. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

youngster.id - Pemerintah mendorong asosiasi industri dan profesi membentuk lembaga keterampilan guna meningkatkan kompetensi pekerja. Adapun standar kompetensi akan dibakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Perlu aturan main tentang siapa yang harus ikut andil supaya standar kompetensi itu bisa segera disusun,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution belum lama ini di Jakarta.

Untuk meningkatkan kompetensi pekerja sesuai kebutuhan industri, menurut Darmin, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pendidikan formal saja. Tetapi juga pelatihan keterampilan

“Lembaga pelatihan itu kemudian perlu diakreditasi oleh instansi berwenang, yakni BNSP. Sehingga baik standar kompetensi maupun lembaga pelatihan yang terakreditasi tersebut bisa dihargai setara dengan pendidikan formal,” ujar Darmin.

Hal senada diungkapkan Sumarna Abdurahman Kepala BNSP. Menurutnya, belum semua sektor industri memiliki lembaga keterampilan dan sertifikasi profesi.

“Beberapa kendala seperti standar kompetensi yang belum lengkap, kurangnya dana, serta belum semua sektor memiliki lembaga sertifikasi juga menjadi fokus BNSP,” kata Sumarna.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version