youngster.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas (ratas) mengenai keuangan inklusif (financial inklusif) telah memutuskan untuk membuat layanan keuangan digital.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Bahwa layanan keuangan digital akan menjadi metode baru yang akan terintegrasi secara keseluruhan, yang intinya menghilangkan kebocoran, korupsi, dan penyalahgunaan sasaran,” kata Pramono, Selasa (26/4/2016) di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Pramono, layanan keuangan berbasis digital ini juga akan menjamin biaya yang akan digunakan lebih murah, lebih efisien dan tentunya lebih mudah diakses. “Pengalaman presiden waktu (memimpin .red) di Jakarta akan digunakan sebagai role model untuk menyelesaikan hal tersebut,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Pramono, Presiden Jokowi akan menerbitkan payung hukum untuk layanan keuangan berbasis digital dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Jadi Gubernur BI dan ketua OJK telah menyampaikan secara clear dan jelas,” tutupnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post