Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Presiden Jokowi Diminta Berhati-hati Soal Rencana Revisi PP Network Sharing

12 November 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Perluas Layanan Broadband di Luar Jawa, XL Implementasi U900

Presiden Jokowi Diminta Berhati-hati Soal Rencana Revisi PP Network Sharing (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Presiden Jokowi diminta berhati-hati terkait Rencana Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Juga, Peraturan Pemerintah Nomor  53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekwensi Radio dan Orbit Satelit.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto.

“Kami meminta Presiden Jokowi menunda pengesahan rancangan kedua PP tersebut karena keduanya dari sisi hukum diduga melanggar ketentuan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Terutama pasal 2 yaitu telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil, dan merata,” kata Wisnu di Bandung, Jumat (11/11/2016).

Menurut Wisnu, kedua PP ini diduga mengandung unsur penyuapan saat pembahasannya, seperti laporan Komite Anti Pungli dan Suap Indonesia (KAPSI) ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) tertanggal 20 Oktober 2016. Karena itulah, ia meminta Presiden Jokowi berhati-hati.

Baca juga :   Startup dan E-Commerce Lokal Wajib Berbadan usaha

Wisnu menyarankan pemerintah fokus terlebih dahulu pada penyelesaian pembuatan UU Telekomunikasi yang baru agar dapat diselesaikan tahun 2017. Baru setelah itu, fokus ke revisi PP 52 dan 53 dengan dasar Undang Undang Telekomunikasi yang baru.

Pemerintah juga diminta lebih fokus melakukan percepatan penyelesaian proyek jaringan telekomunikasi skala besar (palapa ring) yang sedang dijalankan, yang diyakini oleh Kementerian Kominfo akan menjadi solusi permasalahan network sharing.

“Ditinjau dari kesesuaian program kerja pemerintah, pemerintah sedang membuat draft Rancangan UU Telekomunikasi yang baru untuk menggantikan UU Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 yang nantinya akan diacu saat pembuatan PP dan peraturan di bawahnya. Pemerintah juga harus fokus pada upaya membangun jaringan telekomunikasi skala besar di wilayah barat dan timur dengan proyek Palapa Ring yang ditargetkan selesai tahun 2018,” pungkasnya.

Baca juga :   Ini Pembaruan BBM Untuk Menangkan Persaingan

 

STEVY WIDIA

Tags: network sharingtelekomunikasiBUMN Startegis
Previous Post

Pebisnis Digital Perlu Asuransi Siber

Next Post

Pertamina Gelar Kompetisi Memasak

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Pertamina Gelar Kompetisi Memasak

Pertamina Gelar Kompetisi Memasak

Peta Jalan E-Commerce Dorong Kreasi Ekonomi

Peta Jalan E-Commerce Dorong Kreasi Ekonomi

Infrastruktur Digital Dapat Mengetaskan Kemiskinan

Infrastruktur Digital Dapat Mengetaskan Kemiskinan

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version