youngster.id - Teknologi informasi saat ini sudah tumbuh sangat cepat, hal tersebut ditandai dengan transformasi digital di segala bidang, saat ini dunia telah masuk kedalam era industry 4.0. Hal itu ditandai dengan penggunaan sistem cerdas dan autonomous yang saling terhubung, menyatukan dunia nyata dan dunia virtual. Istilah lainnya yang populer adalah Human Cyber Physical System.
Hal tersebut disampaikan oleh Prof Dr Maman Abdurohman dalam orasi ilmiah Pengukuhan Guru Besar yang bertajuk “AI-Preneur untuk Kesejahteraan Bangsa”.
Prof Maman menyampaikan bahwa dalam pengembangan produk sampai memberi manfaat untuk masyarakat terdapat dua tahapan proses yaitu invensi dan inovasi. Dia menyampaikan, penekanan inovasi terletak pada implementasi real di lingkungan masyarakat yang memberikan manfaat baik secara ekonomi maupun sosial. Komersialisasi produk inovasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan start-up formation dan out licensing.
“Mengingat produk-produk yang ditekankan disini adalah produk yang berbasis Kecerdasan Artificial (KA) / Artificial intelligence (AI) maka jenis start-up yang dimaksud adalah AI-start-up dan pengusahanya disebut AI-Preneur,” jelasnya dalam orasinya yang disiarkan secara daring melalui kanal youtube Telkom University.
Dalam proses inovasi teknologi Prof. Maman menyampaikan terdapat permasalahan umum yang disebut dengan The Valley of Death (jurang kematian inovasi), dimana suatu area pada tahapan inovasi yang memiliki resiko tinggi kematian produk inovasi.
“Karena masalah tersebut menjadikan produk inovasi tidak dapat tumbuh menjadi produk komersial yang digunakan oleh masyarakat, dimana alat ukur kematangan sebuah produk adalah dengan melihat tingkat kematangan atau kesiapterapan suatu hasil penelitian dan pengembangan teknologi tertentu,” ucapnya.
Setiap masalah harus ada solusinya, dalam orasinya Prof Maman menyampaikan bahwa solusi yang dihadirkan adalah dengan “Regulatory SandBox”. “Penerapan Regulatory Sandbox untuk produk inovasi masih perlu dukungan yang kuat dari para pihak terutama dari pemerintah, universitas, industri, dan komunitas,” katanya lagi.
Prof Dr Maman Abdurohman diamanahi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Guru Besar atau Profesor bidang ilmu Teknologi Informasi pada Fakultas Informatika Telkom University, berdasarkan surat keputusan Nomor: 143748/MPK/KP/2020 tentang kenaikan jabatan akademik dosen.
Prof. Maman merupakan alumni Telkom University (dahulu Sekolah Tinggi Teknologi Telkom) jurusan Teknik Informatika pada tahun 1993, dimana beliau sudah mengajar sejak tahun 2000 di Telkom University, dan merupakan dosen aktif yang melakukan pengajaran dan penelitian bidang Organisasi dan Arsitektur Komputer, Sistem Operasi, Embedded System, Sistem Digital dan Jaringan Komputer.
Pria asal Majalengka ini adalah Asesor BAN-PT sejak 2014 dan merupakan aktif sebagai pengurus APTIKOM. Hingga saat ini terdapat 12 publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi dan terdapat 42 makalah yang dipublikasikan di prosiding terindeks Scopus. Berdasarkan hasil publikasinya tersebut beliau memiliki h-index scopus 5, h-index google scholar 8 dan Sinta score 18,95. Beliau juga menerbitkan 5 buah monograph dan 8 buah buku ajar untuk menunjang pengajaran dan penelitian. Disamping itu beliau telah mendapatkan 1 buah paten sederhana granted.
STEVY WIDIA
Discussion about this post