Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

PSBB Berlaku, Layanan Ojek Online Tinjau Larangan Bawa Penumpang

8 April 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
Grab Indonesia Wajibkan Driver dan Pengguna Berswafoto

Layanan transportasi online semakin diminati masyarakat. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) layanan ojek online dilarang membawa penumpang dan hanya boleh mengangkut barang. Menanggapi peraturan ini, Grab Indonesia sebagai salah satu penyedia moda transportasi roda dua berbasis aplikasi (ojek online), sedang menindaklanjuti pedoman tersebut.

Sejak awal penyebaran Covid-19, perusahaan mengaku telah memantau kondisi dan menyiapkan pemangku kepentingan terkait termasuk para mitra pengemudi.

“Terkait kebijakan PSBB pemerintah, saat ini kami sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No.9/2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkap Tri Sukma Anreianno Head of Public Affairs Grab Indonesia, dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).

Menurut Tri, Grab aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.

Baca juga :   Pertumbuhan Transaksi Ralali Naik 3000% di 2017

Dalam hal ini termasuk mengenakan masker setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan, serta menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress.

Hal tersebut merupakan salah satu pedoman dalam Permenkes PSBB yang diterbitkan belum lama ini. Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menerbitkan Permenkes No. 9 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Penanganan COVID-19. Peraturan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Pada aturan Permenkes PSBB juga dijelaskan sejumlah perusahaan komersial dan swasta yang tetap boleh beroperasi saat daerah ditetapkan PSBB. Salah satunya, layanan ojek online. Namun, layanan ini hanya boleh untuk mengangkut barang selama PSBB.

Baca juga :   Bahas Perspektif Tren Pasar Digital, MDI Adakan Digital Trends 2020 from The Eyes of VC’s and Telcos

“Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang,” bunyi Permenkes itu.

Apabila di suatu daerah ditetapkan PSBB, maka pemerintah akan melakukan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, serta kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.

Selain layanan ekspedisi barang dan ojek online, ada sejumlah bidang usaha yang diperbolehkan beroperasi secara terbatas. Namun, perusahaan itu harus menjaga jumlah minimum karyawan yang bekerja. Mereka juga tetap harus menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Baca juga :   Grab Indonesia Ubah Tarif

STEVY WIDIA

Tags: Grab IndonesiaPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Previous Post

Halodoc Gandeng POGI Sediakan Konsultasi Kandungan

Next Post

Raih Pendanaan Seri C, Investree Siap Ekspansi Bisnis Ke Asia Tenggara

Related Posts

Fitur Teknologi AI Grab
Technology

400 Ribu Merchant Manfaatkan Fitur Teknologi AI Grab Untuk Perluas Usaha

1 April 2026
0
grabfood
Technology

Tren Konsumsi Makanan Minuman Lewat GrabFood Meningkat di Wilayah Luar Jawa

22 Desember 2025
0
Neneng Goenadi
Startup & Entrepreneurship

Grab Perluas Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Dukung Wujudkan Asta Cita

23 Oktober 2025
0
Load More
Next Post
Investree-adrian

Raih Pendanaan Seri C, Investree Siap Ekspansi Bisnis Ke Asia Tenggara

WhatsApp Luncurkan Pusat Informasi COVID-19 dan Donasi

Atasi Misinformasi, Whatsapp Batasi Penerusan Pesan

WeKiddo Siapkan Sistem Untuk Dukung Ujian Online Sekolah

WeKiddo Siapkan Sistem Untuk Dukung Ujian Online Sekolah

Discussion about this post

Recent Updates

masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
masa depan industri P2P Lending

Akhir Era “Bakar Uang”: Menakar Kedewasaan Baru Industri P2P Lending Indonesia

6 April 2026
Pitchbook - venture capital

Laporan Pitchbook Q1 2026: Investasi VC Asia Stabil, Sektor AI Geser Dominasi Fintech

6 April 2026
Agoda x WWF x Livingseas

Agoda dan WWF Kucurkan Dana Konservasi untuk Livingseas Asia di Bali

6 April 2026
ShopeePay

ShopeePay Soroti Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca Ramadan 2026

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version